TELUK BAYUR - Mesin pencacah limbah ikan maupun unggas milik Ketua RT 7 Kelurahan Rinding, Mulyadi, meraih juara dua dalam kategori lomba inovasi dan teknologi tepat guna, tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Diungkapkan Mulyadi, mesin pencacah limbah tersebut merupakan idenya sendiri. Namun, untuk pengerjaan yang lebih kompleks, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah orang.
“Saya diskusikan kepada orang bengkel beberapa part yang diperlukan,” ungkapnya, Senin (21/6).
Disebutnya, mesin itu dibuat berangkat dari dirinya memiliki ikan lele yang diperjualbelikan di pasar, sehingga untuk mengatasi limbah yang dibuang, digunakanlah mesin tersebut.
Dengan memanfaatkan alat itu, aroma tidak sedap yang dapat ditimbulkan bisa diredam. Selain itu, pembersihan yang dilakukan akan cukup mudah.
“Karena itu saya buat mesin pencacah ini,” katanya.
Mulyadi berharap agar mesin pencacah limbah ini dapat digunakan untuk hal-hal lainnya seperti pencacah limbah lainnya.
Dia juga bermimpi agar mesin tersebut dapat diproduksi lebih banyak dengan bantuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sehingga dapat digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Seperti di Pasar Sanggam Adji Dilayas,” pungkasnya. (*/adf/sam)