DPRD Sidak PT SKJ

- Rabu, 23 Juni 2021 | 19:21 WIB
SIDAK PERUSAHAAN: Ketua dan sejumlah anggota DPRD Berau melakukan sidak di lokasi di PT Sentosa Kalimantan Jaya, Senin (21/6).
SIDAK PERUSAHAAN: Ketua dan sejumlah anggota DPRD Berau melakukan sidak di lokasi di PT Sentosa Kalimantan Jaya, Senin (21/6).

TANJUNG REDEB – Ketua dan sejumlah anggotaDPRD Berau, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Sentosa Kalimantan Jaya (SKJ), Senin (21/6). Sidak ini untuk memastikan kondisi lingkungan PT SKJ dan mendengarkan penjelasan pihak perusahaan terkait masalah karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong menuturkan, pihaknya banyak mendengar keluhan dari karyawan terkait masalah PHK yang dilakukan oleh manajemen perusahaan. Karena itu, sidak ini untuk memastikan apa yang terjadi di lapangan. “Kita harus pastikan apa yang terjadi, baik terkait tenaga kerja maupun lingkungan,” jelasnya.

Dikatakannya, pihaknya berusaha mencari solusi dan jalan keluar atas persoalan yang terjadi. Sehingga perusahaan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan tidak merugikan pihak manapun. “Akan kami kawal, jangan sampai ada yang kehilangan hak di sini (perusahaan),” lanjutnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Berau, Wendi Lie Jaya mengatakan, pihaknya kali ini membawa tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) guna membahas masalah koridor atau portal yang dipasang oleh PT SKJ. Pasalnya jalan tersebut berstatus jalan provinsi dan mendapat kucuran APBD. “Jalan yang diportal itu sudah dikucurkan dana APBD. Jadi jalan itu tidak bisa diportal, kami akan tindak lanjuti dengan hearing,” katanya.

Politikus Partai NasDem ini mengatakan, anggaran yang dikucurkan melalui APBD provinsi, namun perusahaan turut menggunakan jalan ini. Sehingga menurut dia, perusahaan wajib mengucurkan anggaran melalui program tanggung jawab sosial perusahaan guna perawatan jalan.

“Kita berbicara fakta sekarang. Itu jalan negara, ada kucuran dana pemerintah. Perusahaan tidak boleh sepihak memasang portal. Yang melintas di jalan itu masyarakat. Banyak masyarakat yang memiliki kebun di dalam. Tetapi informasinya perusahaan tidak keberatan,” tegasnya.

Wendi mengatakan, DPRD tidak anti investasi. Pihaknya sangat terbuka terhadap investasi yang masuk Kabupaten Berau. “Tapi kami ingin investasi di Bumi Batiwakkal sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” tambahnya.

Ketua DPRD Berau, Madri Pani menambahkan, sidak kali ini, banyak hal yang jadi perhatian pihaknya. Seperti melihat langsung hutan mangrove di sekitar kawasan perusahaan yang diduga dirusak oleh pihak PT SKJ. Tetapi dari informasi yang diterima, PT SKJ sudah bertanggung jawab atas kerusakan itu. “Saya cuma berpesan tetap jaga mangrove ini,” tuturnya.

Dia mengatakan, jika ingin berinvestasi di harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami mendukung investasi jika sesuai aturan,” lanjutnya.

Legal Officer PT SKJ, Lukmansyah menuturkan, kunjungan DPRD Berau merupakan bentuk perhatian dari dewan kepada PT SKJ. “Mereka melihat kondisi yang sebenarnya seperti apa. Tentu saja kehadiran ketua dan anggota DPRD Berau salah satu bentuk klarifikasi kami kepada mereka. Dan melihat langsung kondisinya seperti apa. Tidak seperti yang diberitakan,” paparnya.

Dikatakannya, pihaknya bertanggung jawab atas kerusakan mangrove yang sempat ramai diberitakan. PT SKJ diberikan kesempatan waktu enam bulan untuk melakukan perbaikan. Dan saat ini pihaknya sudah melaksanakan kegiatan di lapangan. “Dugaan kerusakan lahan itu seluas 2,5 hektare. Kami telah mengerjakan 60 persen dalam waktu 3 bulan,” katanya.

Dia menjelaskan, awal mula terjadi kerusakan itu saat pihaknya membuat blok guna mencegah kebakaran hutan dan lahan. Namun saat pengerjaan terdapat kayu yang ikut terdorong sehingga menimpa mangrove yang ada di lokasi. “Tidak ada niat kami melakukan perusakan. Kami sudah tanam bibit mangrove sebanyak 2.450 bibit, dan akan terus dilakukan penanaman. Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami,” jelas Lukmansyah.

Terkait kabar dugaan pengusiran yang dilakukan pihaknya, dia menjelaskan, terjadi kesalahpahaman antara sekuriti dan anggota DPRD Berau saat sidak pertama. “Saat itu sedang waktu istirahat, sehingga sekuriti tidak berani membiarkan anggota DPRD masuk. Sehingga saat itu membuat anggota DPRD menunggu lebih dari sejam. Namun setelah mendapatkan kabar, kami kemudian datang ke pos sekuriti, namun anggota DPRD telah pulang,” bebernya. (hmd/har) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X