Tak Terima Ditegur, Buruh Aniaya Mandor

- Rabu, 23 Juni 2021 | 20:09 WIB
DIAMANKAN: Wahyuda langsung diamankan personel Polsek Talisayan karena melakukan aksi penganiayaan.
DIAMANKAN: Wahyuda langsung diamankan personel Polsek Talisayan karena melakukan aksi penganiayaan.

TANJUNG REDEB - Selasa (22/6) pukul 09.30 Wita personel Polsek Sambaliung amankan salah seorang warga, Wahyuda (28) karena melakukan penganiayaan berat. Adapun korban yang dianiaya ialah sang mandor, Sunyoto (64).

Dijelaskan Paur Humas Polres Berau Iptu Suradi, Wahyuda melakukan aksinya karena tak terima ditegur sang mandor karena pekerjaannya yang disebut tidak sesuai dengan keinginan sang pemilik rumah.

“Pelaku merasa keberatan dan emosi atas teguran si mandor, kemudian pelaku melempar korban dengan batu bata, cangkul dan balok kayu,” ujarnya, kemarin.

Atas insiden tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan luka ringan di kaki kiri. Beruntung korban segera dilarikan ke puskesmas setempat dan langsung mendapat pertolongan.

“Korban sudah dilakukan visum dan pelaku juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sambaliung,” kata Suradi.

“Untuk saat ini korban langsung dipulangkan (ke rumah) karena untuk kesehatannya belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan maupun mediasi, sehingga samapai saat ini proses masih berjalan,” sambungnya.

Adapun pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan kurungan penjara maksimal 5 tahun. (aky/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X