Evaluasi Penerapan Prokes di Tempat Umum

- Rabu, 23 Juni 2021 | 20:14 WIB
JANGAN KENDUR: Satgas Covid-19 saat melakukan inspeksi penerapan prokes dan melakukan tes antigen secara acak di kafe dan THM, beberapa waktu lalu.
JANGAN KENDUR: Satgas Covid-19 saat melakukan inspeksi penerapan prokes dan melakukan tes antigen secara acak di kafe dan THM, beberapa waktu lalu.

TANJUNG REDEB – Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan surat edaran tentang pembatasan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, seiring meningkatnya lagi kasus Covid-19 di Indonesia. 

Menanggapinya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau Iswahyudi, juga akan mengevaluasi pelaksanaan ibadah di rumah-rumah ibadah yang ada di Berau. Pihaknya bersama Satgas Covid-19, akan kembali merutinkan pengecekan penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah, khususnya di wilayah perkotaan. 

"Kami akan terus imbau agar penerapan protokol kesehatan (Prokes) di rumah ibadah dapat terus diperhatikan, baik dalam menjaga jarak, maupun lainnya. Ini akan kami perketat lagi," katanya kepada Berau Post kemarin (22/6). 

Diakuinya, penerapan prokes di beberapa rumah ibadah mulai terkesan kendur. "Bukan hanya rumah ibadah, di tempat-tempat umum seperti rumah makan dan kafe juga agak kendur," ungkapnya. 

Dikatakannya, kasus Covid-19 di Kabupaten Berau juga mengalami peningkatan dalam sepekan terakhir. Bahkan hingga menembus 50 lebih kasus terkonfirmasi. Kondisi yang lebih parah terjadi di Pulau Jawa. "Secara nasional memang mengalami peningkatan lagi,” terangnya. 

Meningkatnya kasus Covid-19, lanjut Iswahyudi, salah satunya disebabkan meningkatnya pelaku perjalanan yang melakukan penularan di lingkungan keluarga. “Tapi ada juga beberapa pelaku perjalanan yang saat tiba di Berau dan terpantau positif, langsung melakukan karantina dan tidak menularkan secara lokal," pungkasnya. (*/uga/udi) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X