TANJUNG REDEB – Pengajuan pergantian antarwaktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas’ud yang dilakukan Partai Golkar dianggap blunder.
Menurut Budiman, akademisi pemerintahan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, sebagai wakil rakyat, masyarakat Kaltim tentu tahu seperti apa sosok seorang Makmur. Jika Golkar sampai melakukan PAW pimpinan DPRD, tentu merupakan kesalahan. Sebab dampaknya akan menurunkan elektabilitas Partai Golkar yang akan berkompetensi di 2024.
“Ini bisa jadi kerugian besar bagi Golkar. Saat ini kita ketahui masyarakat tidak melihat partai, tapi lebih cenderung melihat sosok,” kata Budiman kepada Berau Post, (24/6).
Menurutnya, Makmur bukan orang baru di Partai Golkar. Bahkan dia menilai mantan bupati Berau dua periode itu merupakan politikus yang setia pada satu partai. “Beliau (Makmur, Red) sudah berkali-kali mengalah demi partainya. Dia orang setia. Jadi kalau sampai PAW, ini blunder bagi Golkar,” lanjut Ketua Program Studi S1 PIN (Pemerintahan Integratif) Unmul ini.
Dari sisi etika politik, lanjut Budiman, PAW Ketua DPRD Kaltim ini jelas kurang beretika dan tidak elok dipertontonkan. Dia menilai apa yang dilakukan Golkar merupakan kudeta dan tidak sabarnya tokoh-tokoh muda di Golkar untuk memegang tampuk kekuasaan.
Dia melanjutkan, sosok Makmur sulit didikte oleh banyak pihak. Pasalnya, Makmur merupakan politikus santun yang banyak dikagumi masyarakat. Dia pun merasa aneh dengan PAW yang dilakukan Golkar. “Beliau tidak salah dan tidak ada masalah, tiba-tiba keluar PAW. Berdasarkan peraturan, jelas Makmur tidak melanggar aturan. Ini kan aneh,” katanya.
“Saya rasa ada kepentingan khusus di Partai Golkar yang tidak bisa diakomodir seorang Makmur. Tapi dilihat Golkar baik-baik saja, di DPRD juga baik-baik saja. Jadi patut dipertanyakan ada apa,” imbuhnya.
Terkait adanya dorongan kepada Makmur untuk melaporkan ke mahkamah partai, Budiman mengaku tidak percaya hal tersebut dilakukan oleh Makmur. “Pak Makmur itu berpolitik santun. Saya rasa tidak akan melaporkan ke mahkamah partai. Saya rasa Pak Makmur hanya akan mempertanyakan kepada DPP Golkar. Pak Makmur itu tidak egois,” pungkasnya.
Seperti diketahui pengajuan pergantian antarwaktu Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas’ud, telah disetujui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.
Dikutip dari golkarpedia, Ketua DPD Golkar Kaltim Rudy Mas’ud menjelaskan, proses usulan PAW Ketua DPRD Kaltim telah melalui mekanisme sesuai prosedur partai. Usulan tersebut bukan berdasarkan perintah partai maupun instruksi dari DPD I Partai Golkar Kaltim.
Mekanisme usulan restrukturisasi anggota Partai Golkar di DPRD Kaltim, berdasarkan usulan Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kaltim. Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kaltim kini dipimpin Andi Harahap, mantan bupati Penajam Paser Utara.
Dikatakannya, usulan Fraksi Partai Golkar menghendaki adanya semangat baru untuk kembali membesarkan kiprah partai pohon beringin. Usulan tersebut, menurut Rudy, mengacu dan berlandaskan aturan partai yang berlaku dan aturan pergantian antarwaktu anggota legislatif.
Bahkan, lanjut Rudy, setelah usulan Fraksi Golkar disampaikan, proses selanjutnya disampaikan ke partai. Partai menerima usulan Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kaltim meminta persetujuan dari Dewan Pertimbangan Golkar Kaltim yang diketuai Hatta Zainal.
“Prosesnya di situ ada ketuanya, Ketua Wantimbang, Pak Hatta Zainal. Semuanya dilibatkan, tidak ada yang tidak dilibatkan. Fraksi semua ikut terlibat di dalamnya. Jadi tidak ada satu pun yang tidak terlibat,” ucap Rudy.