TANJUNG REDEB – Sejumlah sarana dan prasarana (sapras) olahraga kembali ditutup sementara, akibat melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Berau beberapa pekan terakhir.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau, Hasmawi mengatakan, berdasarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, maka pihaknya telah memutuskan untuk mengimbau pengguna sarana dan prasarana olahraga seperti Gedung Graha dan Lapangan Pemuda, Lapangan Tenis Cendana, Lapangan Sepak Bola Batiwakkal, dan Kolam Renang Kakaban Aquatik untuk tidak melakukan kegiatan mulai 29 Juni hingga 5 Juli mendatang.
"Artinya sebagian cabor yang rutin menjalani latihan di titik tersebut sementara dihentikan. Sesuai edaran Bupati Berau agar untuk dipatuhi, dalam rangka menekan pertambahan Covid-19 di Berau," ujarnya.
Untuk itu, sejumlah cabor naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau pun terpaksa kembali meniadakan latihan di lapangan. Salah satunya cabor atletik.
"Sejak Lapangan Batiwakkal ditutup, atlet atletik diliburkan sementara. Hanya saja yang senior tetap diminta jalankan program," jelas Ketua PASI Berau, Saharuddin.
"Karena sebenarnya cabor atletik tidak bisa diistirahatkan latihan, dua hari saja tanpa latihan harus mengulang dari awal untuk fisik atlet. Paling tidak harus ada joging setiap harinya," lanjutnya.
Sementara itu, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau turut mendukung kebijakan pemerintah untuk menghentikan aktifitas kegiatan cabang olahraga ditempat keramaian.
“Saya sangat mendukung anjuran Pemerintah, covid 19 sangat berbahaya, demi melindungi cabor pengurus dan atlet agar bisa memaklumi dan latihan rutin bisa dialihkan latihan mandiri di rumah,” singkat Al Hamid. (mar/arp)