APBD Baru Terserap 27,4 Persen

- Selasa, 6 Juli 2021 | 19:53 WIB
SERAPAN ANGGARAN RENDAH: Bupati Berau Sri Juniarsih memimpin rakor realisasi fisik dan keuangan TA 2021, kemarin (5/7).
SERAPAN ANGGARAN RENDAH: Bupati Berau Sri Juniarsih memimpin rakor realisasi fisik dan keuangan TA 2021, kemarin (5/7).

TANJUNG REDEB – Memasuki semester kedua tahun ini, serapan anggaran masih sangat rendah. Hal itu diakui Bupati Berau, Sri Juniarsih, usai mengikuti Rakor Realisasi Fisik dan Keuangan Tahun Anggaran 2021, kemarin (5/7).

Dikatakan, per 5 Juli 2021, anggaran dari beberapa OPD baru terserap sebesar 27,4 persen dari total anggaran sebesar Rp 2 triliun. Melihat capaian itu, Sri Juniarsih pun akan mengevaluasi kinerja OPD yang serapan anggarannya masih rendah. Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan. “Serapan anggarannya masih rendah, belum mencapai 50 persen,” jelasnya.

Dia mengingatkan OPD yang memiliki kegiatan fisik bisa bekerja maksimal mengejar keterlambatan dan mengikuti jadwal yang sudah direncanakan tahun sebelumnya. “Dalam waktu yang singkat saya minta agar OPD bisa menggenjot realisasi anggarannya. Karena sekarang sudah memasuki Juli,” tegasnya.

Dikatakan, dari laporan yang diterimanya, salah satu kendala masih ada OPD yang serapan anggarannya rendah karena aturan lelang yang berubah. “Kalau aturan itu kan memang selalu berubah setiap tahunnya. Saya tegaskan jika memang ada kendala harus dikomunikasikan terlebih dahulu,” tegasnya.

“Tapi saya optimistis semuanya bisa rampung akhir tahun. Ini kaitannya dengan pembangunan di Berau ya, jadi memang harus dikejar,” imbuhnya.

Dijelaskannya, anggaran untuk kegiatan fisik paling besar diberikan kepada DPUPR, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Ia berharap agar Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 123 miliar tidak hangus, dan beban pembangunan tidak kembali melalui APBD Berau. “Kalau untuk kegiatan DAK memang ada batas waktu kontraknya 21 Juli nanti, tapi sudah masuk ke review inspektorat, saya yakin ini masih bisa dikejar,” tutupnya.

Sekretaris DPUPR Berau, Nanang Bakran, mengakui selama ini pihaknya tidak memperlambat proses lelang, begitu juga dengan waktu pengerjaan kegiatan fisik. “Kami ini untuk lelang sudah siap, sudah ada berkas-berkas yang mendukung. Karena rancangan pembangunan sudah diskemakan tahun lalu. Tetapi memang ada perubahan aturan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan,” ungkapnya.

Sesuai data yang mereka miliki, anggaran yang berada di DPUPR berkisar Rp 447 miliar dengan rincian Rp 83 miliar dari DAK dan Rp 151 miliar dari Bankeu. Per Mei 2021 penyerapan anggaran sudah mencapai 13 persen dari beberapa sumber anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, DPUPR juga membeberkan kepada kepala daerah untuk bisa menyerap sebanyak 80 persen selama tahun 2021.  “Desember pasti selesai, kami optimistis bisa terkejar. Kalau 100 persen mungkin agak berat lantaran ada dana DBH DR pada kami, tidak fleksibel anggarannya,” ungkapnya.

Jika lelang dan pemenang lelang telah rampung di bulan Juli, pihaknya berharap di Agustus sudah bisa mengerjakan fisiknya. “Kami juga menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun,” tutupnya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X