TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Murjani memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) bisa digelar di wilayah zona hijau pandemi Covid-19. Hal itu berdasarkan keputusan bupati yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, surat keputusan bupati itu menjelaskan pelaksanaan PTM bagi wilayah zona hijau. Dengan harus terlebih dahulu mematuhi beberapa ketentuan yang ditetapkan.
"Misalnya harus izin dahulu ke Satgas Covid-19 maupun Dinas Pendidikan. Selain itu harus persyaratan lainnya seperti pemberlakuan sip-sipan dalam proses belajar-mengajar," katanya kepada awak media ini.
Dalam prosesnya, apabila terjadi kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di wilayah sekolah yang menerapkan PTM atau kampung. Ia menerangkan pihak sekolah harus menghentikan sementara proses PTM, hingga kampung tersebut kembali masuk zona hijau.
"Satu saja yang terinfeksi keluarga dari kampung tersebut, itu otomatis PTM dihentikan sementara," ujarnya.
Untuk empat kecamatan terdekat, Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur dan Teluk Bayur. Murjani menyebut perlu dievaluasi untuk penerapan PTM. Sebab terjadi peningkatan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir.
"Dalam 2 hingga 3 hari ke depan ini perlu diperhatikan dan dievaluasi terlebih dahulu, baru kemudian disimpulkan apakah boleh melaksanakan tatap muka atau tidak," ujarnya.
Lebih lanjut, Murjani juga meminta seluruh orang tua pelajar bersabar, apabila pembelajaran masih dilakukan secara daring. “Walaupun sudah jenuh menghadapi proses pembelajaran secara daring, setidaknya mohon bersabar dulu menunggu perkembangan angka Covid-19 berkurang,” tuturnya.
“Sehingga para siswa dapat melaksanakan PTM dengan aman dari penyebaran covid-19,” pungkasnya. (*/uga/arp)