Langgar Aturan PPKM, Pemilik Warung Ditegur Satgas Karang Ambun

- Senin, 19 Juli 2021 | 21:13 WIB
DITEGUR: Salah Satu warung makan yang ditegur petugas Satgas Kelurahan Karang Ambun, karena melanggar aturan PPKM.
DITEGUR: Salah Satu warung makan yang ditegur petugas Satgas Kelurahan Karang Ambun, karena melanggar aturan PPKM.

TANJUNG REDEB - Satuan Tugas (Satgas) Kelurahan Karang Ambun mendapati warung makan yang melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Di mana melayani pembeli makan di tempat dengan jumlah pembeli tidak sesuai dengan luas ruangan.

Lurah Karang Ambun, Arif Mulyono mengatakan, Sesuai surat edaran bupati terkait PPKM. Masyarakat hanya boleh makan di tempat maksimal sebanyak 25 persen dari luas ruangan. Sementara warung yang didapati pihaknya cukup kecil dan tidak memungkinkan untuk menerima makan di tempat.

“Ketika kami datang warungnya cukup penuh oleh masyarakat yang makan. Padahal luas ruangannya kecil,” katanya kepada Berau Post.

Meski begitu, pihaknya tidak langsung membubarkan masyarakat yang tengah makan. Melainkan membiarkan mereka menyelesaikan makanan dan diimbau segera pulang.

Begitu juga terhadap pemilik warung, Arif menyebut pihaknya meminta agar hal tersebut tidak terulang kembali. Sebab, jika kembali kedapatan, pihaknya akan langsung membubarkan atau melaporkannya ke Satgas Kabupaten.

“Kami akan tindak dengan tegas. Karena kasus saat ini terus melonjak,” katanya.

Lebih lanjut, sejauh ini Arif mengungkapkan, para pemilik warung makan ataupun tempat makan di wilayahnya mayoritas cukup patuh terhadap aturan PPKM. Namun, pihaknya tetap melakukan peninjauan di beberapa tempat, yang diperkirakan berpotensi melanggar agar dapat segera ditegur. (*/adf/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB

Krisis BBM di Kutai Barat Dipicu SPBU Terbakar

Senin, 15 April 2024 | 18:15 WIB

Penumpang Mudik dari Bontang Masih Tinggi

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Puncak Arus Balik ke Samarinda Diprediksi Hari Ini

Senin, 15 April 2024 | 14:10 WIB

Main Kembang Api, Dua Ruko di Long Ikis Terbakar

Senin, 15 April 2024 | 12:26 WIB
X