Penyembelihan Hewan Kurban Dipusatkan di RPH

- Rabu, 21 Juli 2021 | 16:46 WIB
HINDARI KERUMUNAN: Demi mencegah kerumunan, penyembelihan hewan kurban di Kabupaten Berau dipusatkan di Rumah Potong Hewan (RPH). Tampak petugas RPH menyiapkan daging kurban untuk didistribusikan ke panitia kurban.
HINDARI KERUMUNAN: Demi mencegah kerumunan, penyembelihan hewan kurban di Kabupaten Berau dipusatkan di Rumah Potong Hewan (RPH). Tampak petugas RPH menyiapkan daging kurban untuk didistribusikan ke panitia kurban.

TANJUNG REDEB - Mencegah kerumunan massa, Kementrian Agama Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.

Dengan mengikuti instruksi dari SE tersebut, Kabupaten Berau memusatkan kegiatan penyembelihan hewan kurban dipusatkan di Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Peternakan Kesehatan Hewan, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gunung Tabur.

Kepala UPT Rumah Potong Hewan, Nanang Ardhiansyah mengungkapkan, tahun ini ada peningkatan jumlah hewan yang akan disembelih di RPH. Akan tetapi, melihat kondisi Berau yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemotongan hewan kurban dipusatkan di RPH.

“Sebenarnya menurut data yang saya pegang hari ini (kemarin, Red) ada 14 ekor sapi, tapi tiba-tiba datang beberapa ekor, dan itu juga harus tetap kita layani. Untuk besok (hari ini, Red) yang terdata ada sekitar 8 ekor. Tahun-tahun sebelumnya maksimal hanya 15 ekor,” ucapnya Selasa (20/7).

Ia mengaku, pihaknya cukup kewalahan dengan semua kegiatan pemotongan dilakukan di RPH karena hanya memiliki sekitar 8 pekerja. Sehingga pihaknya merekrut orang-orang di luar staf. Selain itu, juga dibantu oleh panitia kurban dari wilayah masing-masing yang membawa hewan kurban untuk disembelih di RPH. “Iya dapat bantuan dari panitia kurbannya juga,” jelasnya.

Ia melanjutkan, Seperti yang dianjurkan pemerintah, pusat pemotongan hewan kurban dilakukan di RPH. Setelah hewan tersebut disembelih, dikuliti, dibagi dan dicincang tulangnya, kemudian panitia kurban diminta untuk membawa daging tersebut ke daerahnya masing-masing. “Tidak ada proses mengemas atau menimbang daging kurban di sini (RPH). Jadi pengemasan dan pembagian dilakukan di lokasi masing-masing panitia kurban,” jelasnya.

Dikatakan Nanang, proses akhir di RPH hanya sampai daging siap dikemas. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi kerumunan. “Proses pemotongan kita berlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat. Dari masing-masing panitia kurban yang diperbolehkan masuk hanya lima orang, sisanya menunggu diluar,” jelasnya.

“Jadi yang berkurban kan juga disunahkan untuk menyaksikan, tapi setelah itu kita arahkan untuk keluar, selain kami pihak RPH dan panitia kurban, tidak ada yang boleh masuk agar tidak terjadi kerumunan di dalam ruangan,” sambungnya.

Ia menuturkan, kendala terbesar yang dihadapi oleh pihaknya adalah keterbatasan air yang tersedia di RPH. Terlebih meningkatnya hewan kurban yang disembelih, tentu membutuhkan banyak air. “Setiap kali melakukan kegiatan pemotongan lebih dari 12 ekor kita akan dipusingkan dengan ketersediaan air,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB
X