TANJUNG REDEB - Adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Darurat selalu menuai pro dan kontra masyarakat. Khususnya oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) karena harus menutup lapaknya lebih cepat, yakni pukul 20.00 Wita.
Wakil Bupati Berau Gamalis, pun meminta masyarakat untuk bersabar, sebab ditekankannya, adanya peraturan yang dibuat bukan semata-mata untuk menyusahakan masyarakat, melainkan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.
“Karena kasus saat ini sedang tinggi, maka kita diminta pusat untuk melakukan PPKM Darurat, maka dari itu pada pukul yang sudah ditentukan semua jalan protokol itu ditutup agar untuk menekan kerumunan dari masyarakat,” ujarnya.
Memang tak ditampiknya, hal ini tentu memengaruhi perekonomian masyarakat, hal itu sebagaiana keluhan yang diutarakan kepadanya saat melakukan pembagian sembako kepada masyarakat di sepanjang bantaran sungai di Kecamatan Sambaliung.
“Semua memang terdampak, dan kami meminta kepada masyarakat atau pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk tutup itu karena kita tidak mau kasus Covid-19 semakin menjadi,” tegasnya.
Dengan adanya peraturan-peraturan itu juga menurutnya bukanlah hal yang di inginkan. Namun, apalah daya kondisi Covid-19 saat ini susah untuk dikendalikan sehingga adanya PPKM harus dijalankan. “Mudah-mudahan dengan adanya peraturan yang ada ini bisa menurunkan angka Covid-19,” sambungnya.
Dirinya juga yakin, bahwa masyarakat Kabupaten Berau juga sangat pintar akan menyikapi hal tersebut. “Kita juga di sini prihatin kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM yang tidak bisa kita mungkiri sangat terdampak, maka dari itu saya meminta mari kita sama-sama mengikuti peraturan yang ada demi menjaga semua,” tandasnya. (aky/sam)