Berau Masih Tunggu Pusat

- Kamis, 22 Juli 2021 | 19:40 WIB
AKP Reza Pratama
AKP Reza Pratama

TANJUNG REDEB – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah merilis Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Dalam aturan itu, Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor atau SIM C tak lagi cuma terdapat satu jenis. SIM C akan terbagi tiga yang dikelompokkan berdasarkan CC dan juga untuk motor listrik.

Kasat Lantas Polres Berau AKP Reza Pratama, membenarkan bahwa memang ke depan akan ada penggolongan SIM, dari yang sebelumnya bisa dipakai untuk semua jenis kendaraan roda dua (motor).

“Ada tiga jenis SIM C nantinya yang akan diberlakukan di seluruh Indonesia,” ujarnya kepada Berau Post, Rabu (21/7).

Dijelaskannya, ketiga jenis itu terdiri dari SIM C, C I, dan juga C II. Ketiganya memiliki perbedaan tersendiri, yang membuat pengendara motor tidak bisa suka-suka saat mengendarai motor dengan jenis apapun.

Penggolongan SIM C ini pun dilakukan dengan melihat kapasitas isi mesin dari sebuah motor. Di mana nantinya jenis SIM C tertinggi yaitu SIM C II bakal diberikan untuk pengendara motor dengan mesin di atas 500 cc.

“Jadi nanti SIM C belaku untuk kendaraan roda dua berkapasitas silinder mesin hingga 250 centimeter cubic (CC), sedangkan SIM C I itu belaku untuk motor dengan kapasitas silinder 500 cc dan SIM C II untuk kendaraan yang memiliki silinder di atas 500 cc,” jelasnya.

Meski begitu, untuk saat ini semua belum berjalan dengan sempurna, karena sarana dan prasarana juga harus memadai agar pergantian SIM tersebut bisa berjalan seperti yang sudah dijelaskannya itu.

“Kemungkinan untuk di pusat itu semua tidak lama lagi, karena memang akan diberlakukan di pusat terlebih dahulu,” sebut Reza.

“Untuk Berau sendiri kita akan menunggu alatnya dahulu, jika di pusat sudah ada dan berhasil, maka kita di daerah akan menyusul,” tandasnya. (aky/sam)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X