Terima Jasa Produksi sebelum Menjabat

- Kamis, 29 Juli 2021 | 20:02 WIB
TEMUKAN FAKTA BARU: Pansus Perumda Batiwakkal saat menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait, Selasa (27/7) lalu. Dalam rapat tersebut, pansus menemukan fakta bahwa ketua dewan pengawas menerima jasa produksi sebelum menjabat.
TEMUKAN FAKTA BARU: Pansus Perumda Batiwakkal saat menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait, Selasa (27/7) lalu. Dalam rapat tersebut, pansus menemukan fakta bahwa ketua dewan pengawas menerima jasa produksi sebelum menjabat.

TANJUNG REDEB - Panitia Khusus (Pansus) Perumda Batiwakkal kembali menggelar rapat dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, Selasa (27/7) lalu. Ketua Pansus Perumda Batiwakkal, Wendy Lie Jaya, mengapresiasi atas kehadiran pihak yang dipanggil pada rapat tersebut.

Akan tetapi, politikus Partai NasDem ini mengungkapkan, dalam rapat tersebut sempat ada kejadian yang tidak mengenakkan pada awal rapat. Sebab dalam rapat tersebut, Kabag Ekonomi Setkab Berau tidak kooperatif menjawab setiap pertanyaan pansus. Hal ini sempat menyebabkan ketegangan. Akan tetapi rapat tersebut tetap berlanjut hingga selesai. “Itu biasa, tapi saya harap ke depannya tidak ada hal seperti itu lagi,” kata Wendy.

Selain itu, dalam rapat tersebut, Wendi menyebutkan terkuak bukti baru, yakni Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Batiwakkal, M Gazali, mengaku menerima jasa produksi (Jaspro) sejak tahun 2016 hingga 2018. Padahal, tahun tersebut, M Gazali belum menjadi ketua dewas. M Gazali menjabat ketua Dewas Perumda Batiwakkal pada April 2019.

Akan tetapi, dari pengakuannya, lanjut Wendi, jasa produksi yang dia terima selama 2016-2018 sudah dikembalikan. Sedangkan jasa produksi 2019-2020, Gazali mengaku di hadapan pansus belum menerima sepeserpun. “Jadi itu pengakuan yang bersangkutan. Apakah sudah dikembali atau belum, akan kami cek kebenarannya. Jika sudah, kita akan memerintahkan agar diberikan kepada yang berhak menerimanya,” tegas Wendi.

Selain itu, lanjut Wendy, terdapat fakta lainnya, yakni surat perintah dari bupati Berau kepada Kepala Bagian Ekonomi per tanggal 8 Juni 2021 yang ditembuskan kepada DPRD Berau. Dalam surat tersebut, bupati Berau pada poin empat tertulis, memerintahkan kepada ketua dewas agar menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit kepada Pemkab Berau, sebelum penyusunan laporan keuangan pemerintah kabupaten. “Sesuai peraturan pemerintah bahwa 90 hari kerja, laporan keuangan harus diserahkan ke kuasa pemilik modal (KPM) dalam hal ini bupati dalam waktu waktunya 30 hari. Setelah itu 15 hari kemudian, wajib diekspos ke media massa. Tapi faktanya hingga saat ini belum ada,” bebernya.

Dengan adanya surat bupati itu, diduga bahwa direktur Perumda Batiwakkal melakukan pembohongan publik, bahwa PDAM telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Wendy, pada jadwal pemeriksaan BPK berdasarkan surat kepada Pemkab Berau, sejak awal April hingga awal Mei 2021. “Bagaimana mungkin dia mengatakan ke publik kalau dia telah diperiksa BPK. Hal ini tidak sesuai dengan surat yang dikeluarkan bupati Berau. Karena jadwal pemeriksaan selama 32 hari kerja. Sedangkan surat bupati tertanggal 8 Juni,” tegasnya.

Wendy juga menyebutkan, pansus menemukan pakta bahwa Direktur Perumda Batiwakkal diangkat tidak ada kontrak kinerja. Begitu juga dengan dewan pengawas diangkat tanpa tidak ada kontrak kinerja dan seleksi. Hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 tentang Perusda. “Disitu jelas tertulis, wajib seleksi dan kontrak kinerja baik direktur maupun dewan pengawas,” jelas pria yang menjabat Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau ini.

Politikus Partai NasDem ini juga mengungkapkan, dalam rapat tersebut terdapat kejadian yang tidak mengenakkan pada awal rapat. Yakni, Kabag Ekonomi dalam rapat tersebut tidak terlalu kooperatif dalam menjawab setiap pertanyaan pansus. Hal ini sempat menyebabkan terjadinya ketegangan. Akan tetapi rapat tersebut tetap berlanjut hingga selesai. “Itu biasa, tapi saya harap ke depannya tidak ada hal seperti itu lagi,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X