Jangan Sungkan Pakai APBD

- Kamis, 29 Juli 2021 | 20:05 WIB
Madri Pani
Madri Pani

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Madri Pani meminta pemerintah daerah (Pemda) memperjuangkan insentif tenaga kesehatan (nakes). Hal itu diutarakannya, dia mendapat kabar bahwa insentif nakes belum dibayarkan sejak November 2020 hingga saat ini.

Pemda seharusnya melakukan jemput bola ke pemerintah pusat memperjuangkan persoalan ini. Supaya hak para nakes yang merupakan garda terdepan di pandemi ini bisa segera terbayarkan.

“Ini yang kita sangat sayangkan. Saya sedih melihat perhatian terhadap nakes. Sementara mereka garda terdepan sebagai harapan kita menangani pandemi yang terpapar,” katanya saat ditemui usai rapat bersama bupati Berau di kantor Diskominfo, Senin (26/7).

Selain berharap ke pemerintah pusat, Madri menyarankan pemerintah daerah untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membayar insentif nakes. Terlebih Presiden Joko Widodo disebutnya, pernah menginstruksikan kepala daerah untuk mem-back-up menggunakan APBD.

“Kasihan mereka tidak diperhatikan. Padahal mereka sudah terpisah dengan anak istri,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Berau, Gamalis meminta nakes tidak perlu khawatir, karena pemerintah akan memenuhi hak mereka. “Kita itu ada dana sebesar Rp 114 miliar. Baik perawat atau dokter itu sudah ada dananya,” ucapnya belum lama ini.

Disebutnya, dana itu berasal dari berbagai sumber, salah satunya Dana Bagi Hasil dan Dana Reboisasi (DBH DR), yang berasal dari provinsi maupun pusat, namun belum tersalurkan seluruhnya.

Hal itu juga dijelaskan Gamalis, menjawab kerap munculnya isu terkait keterlambatan pembayaran insentif nakes. “Keterlambatan bukan karena tidak ada anggaran, itu hanya ada masalah administrasi saja,” tegasnya.

Selain itu tambahnya juga, dalam penanganan Covid-19 dana itu juga dimanfaatkan untuk menyediakan bantuan sembako maupun pelaksanaan vaksinasi untuk warga. Meski, vaksin didapatkan daerah secara gratis, namun tidak untuk akomodasi.

Sebagian juga, dana tersebut dimanfaatkan untuk Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) yang tersebar di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Seperti halnya Dinas Pertanian dan Perikanan, di mana sifatnya untuk memberikan konstribusi kepada usaha kecil, untuk berperan aktif dalam membangun perekonomian di Berau.

“Itu susunannya ada di Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang). Semua telah diatur, tinggal pendistribusiannya,” pungkasnya. (mar/adv/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB
X