DPRD Berau Apresiasi Pemkab

- Kamis, 29 Juli 2021 | 20:06 WIB
PARIPURNA: Rapat paripurna pendapat  akhir Fraksi DPRD Berau, terhadap persetujuan penetapan Raperda menjadi Perda.
PARIPURNA: Rapat paripurna pendapat akhir Fraksi DPRD Berau, terhadap persetujuan penetapan Raperda menjadi Perda.

TANJUNG REDEB – DPRD Berau menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Berau terhadap Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Dalam rapat yang digelar di ruang utama gedung DPRD Berau itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah yang dilaksanakan secara offline dan online. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Berau Sri Juniarsih, Wakil Bupati Berau Gamalis, serta beberapa anggota DPRD Berau. Juga diikuti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Berau secara online atau virtual.

Ditemui awak media ini seusai rapat paripurna, Wakil Ketua I, Syarifatul Syadiah menjelaskan, pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD tahun anggaran 2020 ini sudah dilakukan sebelumnya. Sehingga pihaknya baru menetapkannya menjadi perda.

“Rata-rata seluruh fraksi di DPRD Berau menerima dan menyetujui dengan catatan-catatan yang diberikan,” katanya kepada awak media, Selasa (27/7)

Persetujuan para fraksi-fraksi ini disebutnya bukan tanpa alasan. Pasalnya, pertanggungjawaban APBD Berau untuk tahun 2020 telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan diberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Berau masuk nomor dua setelah Balikpapan di Kalimantan Timur, sebagai daerah yang menindaklanjuti rekomendasi dari BPK,” ujarnya.

Atas raihan tersebut, politisi dari partai yang berlogo Pohon Beringin itu mengapresiasi pihak-pihak terkait atas pencapaian WTP. Meski dirinya juga mengingatkan agar jangan sampai lengah ke depannya.

“Kami menghargai kinerja pemerintah daerah yang sudah transparansi akuntabel dengan laporannya. Sehingga dapat WTP. Semoga predikat itu bisa didapatkan di tahun-tahun mendatang,” tuturnya.

“Tapi jangan juga sampai lengah, karena temuan-temuan itu pasti ada. Sehingga kami mau lakukan evaluasi per semester. Supaya tidak menumpuk,” pungkas Syarifatul. (mar/adv/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X