Perketat Pengawasan Jalur Masuk Berau

- Jumat, 30 Juli 2021 | 19:42 WIB
POSKO PERBATASAN: Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Berau mendirikan posko di perbatasan Berau-Bulungan. Posko ini untuk melakukan pengawasan keluar masuk warga di wilayah Berau.
POSKO PERBATASAN: Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Berau mendirikan posko di perbatasan Berau-Bulungan. Posko ini untuk melakukan pengawasan keluar masuk warga di wilayah Berau.

TANJUNG REDEB - Kasus Covid-19 di Bumi Batiwakkal -sebuatan Kabupaten Berau masih sangat tinggi. Dari data Dinas Kesehatan per 29 Juli 2021, total pasien yang masih menjalani perawatan mencapai 1.419 kasus. Sehingga Berau juga menjadi salah satu daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Menanggapi kondisi ini, Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan bahwa tingginya angka penularan Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 harus lebih aktif lagi melakukan sosialisasi hingga mengawasi pintu masuk wilayah Berau. Dikatakannya, saat ini memang harus ada tindakan-tindakan yang ekstra untuk menekan penyebaran Covid-19.

Salah satunya memperketat pengawasan pintu masuk atau wilayah perbatasan. Seperti perbatasan Berau-Kutim serta Berau-Bulungan (Kaltara). Menurut Gamalis dua wilayah tersebut sangat berdekatan. Sehingga perlu dilakukan pengawasan ketat untuk menghindari penyebaran virus dari pelaku perjalanan yang terpapar. “Memang pengawasan pintu masuk Berau harus diperketat lagi. Selain itu harus sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang wabah ini,” jelas Gamalis, beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, pengawasan pintu masuk juga bisa dilakukan oleh satgas kampung, seperti di Kecamatan Kelay yang merupakan pintu masuk Berau dari daerah lain di Kaltim. “Sudah jelas dalam PPKM level 4 ini adalah untuk memperketat akses masuk dan memfokuskan untuk pembentukan tim satgas kampung,” ujarnya.

Meski dilakukan pengawasan dan pembatasan, namun tidak ada peraturan khusus untuk masuk atau keluar dari Berau melalui jalur darat. Namun, itu tetap menjadi pembelajaran oleh masyarakat. “Tidak diharuskan dengan membawa surat vaksin atau lainnya. Tapi memang itu harus segera diadakan,” jelasnya.

Namun begitu, dirinya menegaskan jika salah satu kabupaten/kota menerapkan itu, maka secara tidak langsung Kabupaten Berau cukup terbantu. “Kalau pun misal nanti dari Bulungan dan Kutim mengeluarkan regulasi berkaitan penggunaan antigen, pastinya siapa pun masuk Berau sudah dipastikan memiliki data medis. Itu juga bisa melindungi Berau ketika dari sana bisa dipastikan aman atau negatif antigen,” terangnya.

Regulasi yang ada tentunya sangat membantu mencegah terjadinya situasi semakin memburuk. Dan, terkait dengan tindak lanjut dari PPKM ini menurut Gamalis bahwa pihaknya bersama satgas akan terus melakukan trecing masyarakat agar tidak terjadi penularan. Apalagi, telah ada ketentuan tracing dari kontak erat pasien terkonfirmasi dengan kebijakan PPKM. “Kalau tracing masih terus kami lakukan. Kami maksimalkan sesuai kemampuan,” pungkasnya. (aky/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X