Berau Raih KLA Pratama

- Jumat, 30 Juli 2021 | 19:58 WIB
KABUPATEN LAYAK ANAK: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberi predikat Berau sebagai KLA tingkat Pratama.
KABUPATEN LAYAK ANAK: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberi predikat Berau sebagai KLA tingkat Pratama.

TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau kembali mendapat predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat pratama. Hal itu diutarakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB3A) Berau, Dahniar Rahmawati.

Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dijelaskan Dahniar, sejak 2017 lalu Pemkab Berau telah berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan predikat Berau sebagai KLA.

Dalam penilaiannya, ia menerangkan dilakukan dalam kriteria berdasarkan tingkatan hirarki kebijakan hukum yang dibuat, serta keberhasilan yang dicapai dalam tingkat pratama, madya, nindiya, utama serta KLA. Tingkatan KLA merupakan tingkat tertinggi, namun belum ada satu pun kabupaten/kota di Indonesia yang mampu memperolehnya.

“Ada 24 indikator dengan 5 klaster. kemarin hasil evaluasi secara virtual,” ujarnya.

Atas pencapainnya kali ini, Dahniar menyebut, Berau memiliki target untuk masuk ke tingkat madya. Meskipun terdapat kendala peraturan daerah (perda). Karena saat ini baru ada sebatas peraturan gubernur. “Insya Allah kami upayakan untuk perda-nya,” ucapnya.

“Kita tingkat pratama ini sejak 2017. Kemudian, 2021 mendapatkan peringkat pratama. Dalam artian Pemkab Berau komitmen dalam mendukung pemenuhan hak anak,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih menegaskan, akan berupaya agar Berau naik peringkat dari pratama menjadi madya. Diterangkannya, yang terpenting saat ini adalah perda dan gugus tugasnya siap.

“Insya Allah ke depannya akan naik peringkat, dari pratama menjadi madya. Kita masih menyesuaikan, formula yang cocok di tengah pandemi saat ini,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, DP2KB3A  hanya akan menangani apabila ada laporan. Sedangkan untuk mencari kasus kekerasan dalam rumah tangga, maupun pelecehan seksual, merupakan ranah instansi lain. Pelayanan di DP2KB3A adalah ekskusinya yang melapor. penangannya juga lintas sektor.

“Tahapannya mediasi dulu, bagaimana konselingnya. Dan diarahkan ke mana,” tegasnya.

“Kami mengapresiasi kinerja teman-teman. untuk tahun depan dipelajari indikator keberhasilan. sudah bisa mencapai Madya lah minimal,” pungkasnya. (hmd/arp)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB
X