DPRD Minta Program Sigap Dihentikan

- Rabu, 25 Agustus 2021 | 19:33 WIB
Sujarwo Arif
Sujarwo Arif

TANJUNG REDEB – Sekretaris Komisi II DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo, meminta agar program Sigap Sejahtera dievaluasi. Ia menilai, program tersebut tidak efektif jika terus dilaksanakan. Sebab tugas pokok dan fungsinya (tupoksinya) sama dengan program pendampingan dari kemeterian.

“Saya rasa ini membebani keuangan daerah,” ujarnya, Senin (23/8).

Ia mengatakan, keuangan daerah yang digunakan untuk program Sigap Sejahtera, bisa dimanfaatkan untuk program lain yang lebih bermanfaat dan tidak terkesan tumpang tindih. “Kan bisa saja untuk yang lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Berau Madri Pani mengatakan, boleh saja kalau pemerintah mempunyai program. Tapi jangan menggunakan APBD, apalagi saat ini kondisi Berau sedang kesulitan anggaran dalam penanganan Covid-19.

“Menggunakan dana CSR dari pihak ketiga juga tidak boleh. Karena dana itu untuk kepentingan orang banyak, bukan membiayai per individu. Berbeda, jika dananya di luar dari CSR,” jelasnya.

Madri berpendapat, alangkah baiknya program Sigap tersebut dihentikan. Sementara dana yang dianggarkan, dapat diefektifkan ke penanganan Covid-19 di Kabupaten Berau. Hal itu diakuinya cukup mendasar. Pasalnya saat ini penanganan Covid-19 memerlukan cukup banyak anggaran.

“Bukan berarti kami menantang kebijakannya. Jika tidak ada dalam undang-undang desa terkait program itu (Sigap, red), mengapa harus dipaksakan. Saya kira penanganan Covid-19 jauh lebih penting daripada melanjutkan program itu. Kan pendamping desa juga sudah ada dari kementerian,” katanya.

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan, tidak ada yang salah dengan program Sigap. Sejauh ini, kontribusi pejuang sigap hampir di semua kampung dan kecamatan di Berau cukup bagus, meskipun ada beberapa evaluasi.

“Ini adalah salah satu dari 18 program unggulan kami, dan ini tetap akan berlanjut,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Berau Gamalis mengatakan, program sigap merupakan program pemerintah sebelumnya. Karena program tersebut dinilai baik dan berdampak pada pembangunan kampung. “Sesuatu yang baik mengapa harus dihentikan. Saya kira itu program yang sangat bagus, dan kami hanya melanjutkan,” jelasnya.

Diterangkannya, jika ada menganggap program tersebut tumpang tindih dengan program pendamping desa, terutama dari kementerian, hal itu tidak benar.

“Tidak ada tumpang tindih. Semua berjalan dengan tupoksinya masing-masing,” jelasnya.

Sementara, adanya sejumlah pemerintah kampung yang sempat menolak program sigap, menurut Gamalis, hal itu hanya segelintir saja, dan sudah diselesaikan. Bahkan, sudah bekerja sama di lapangan dalam membangun kampung menjadi lebih baik lagi.

“Saya kira penolakan itu hanya masalah internal saja dan itu juga sudah selesai. Tidak ada yang salah dengan program ini,” pungkasnya. (hmd/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X