Siapkan Vaksinasi untuk Pelajar

- Kamis, 26 Agustus 2021 | 19:53 WIB
VAKSIN PELAJAR: Kegiatan vaksinasi untuk masyarakat umum terus digencarkan. Termasuk bagi pelajar di Berau juga segera divaksin pada September mendatang.
VAKSIN PELAJAR: Kegiatan vaksinasi untuk masyarakat umum terus digencarkan. Termasuk bagi pelajar di Berau juga segera divaksin pada September mendatang.

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai melakukan persiapan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 bagi pelajar berusia 12-17 tahun. Vaksinasi bagi pelajar rencananya digelar September mendatang. Hal ini sejalan dengan persiapan dibukanya kembali belajar tatap muka di sekolah.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan bahwa vaksinasi pelajar usia 12-17 tahun di Berau dijadwalkan mulai 9 September 2021. Vaksinasi pelajar ini dilaksanakan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) yang akan menyasar 1.500 pelajar SMP dan SMA se-Kabupaten Berau. “Kami sudah terima informasi dari BIN. Pelaksanaannya dimulai bulan depan (Septmber). Dalam pelaksanaannya nanti, BIN juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Berau,” jelas Gamalis saat ditemui usai peninjauan vaksinasi massal di GOR Graha Pemuda, Tanjung Redeb, Selasa (24/8) lalu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi menambahkan, jenis vaksin yang akan diberikan kepada para pelajar nanti yakni Vaksin Sinovac. “Saat ini kita masih menunggu vaksin yang akan dikirim  oleh BIN nanti,” kata Iswahyudi.

Mengenai jumlah pelajar yang akan divaksin dan asal sekolah mana yang akan melakukannya, menurut Iswahyudi yang menetapkan dan menghitung jumlahnya nanti adalah Dinas Pendidikan (Disdik) Berau. “Pelajar yang akan divaksin adalah anak yang usianya sudah 12 tahun ke atas,” terangnya.

Iswahyudi menambahkan, hingga saat ini jumlah tenaga pengajar atau guru di Kabupaten Berau yang telah divaksin sudah mencapai 80 persen lebih. Sedangkan yang belum divaksin karena beberapa faktor. Seperti takut disuntik, atau belum mendaftarkan diri. “Guru yang belum divaksin tetap kita prioritaskan agar mendapat jatah terlebih dahulu,” tegasnya.

Terlebih sejak 27 Juni 2021 vaksin Sinovac sudah mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk digunakan pada kelompok usia besar atau sama dengan 12 tahun. Selain itu, vaksin Sinovac ini juga direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional sehingga menjadi salah satu pertimbangan dikeluarkannya surat edaran percepatan vaksinasi Covid-19, termasuk bagi anak usia 12-17 tahun.

Dilansir dari jawapos.com, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 terhadap murid bukan prakondisi untuk pembukaan sekolah.

Menurut Nadiem bahwa yang menjadi kriteria pembukaan sekolah adalah tingkat level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah tersebut. “Vaksinasi bukan kriteria untuk pembukaan sekolah. Kondisi untuk membuka sekolah ada di PPKM level 1, 2, dan 3. Itu saja,” ujarnya.

Nadiem menuturkan, tidak mungkin siswa terus menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) sampai semuanya mendapat vaksin Covid-19. Sebab, pencapaian target vaksinasi akan memerlukan waktu hingga 2,5 tahun. Sementara, saat ini sudah banyak siswa yang mengalami learning loss (ketertinggalan dalam proses belajar). ”Kita tidak punya opsi, kita harus sekolah dalam kondisi virus ini,” tegasnya.

Namun, bukan berarti vaksinasi tidak penting. Sebab, vaksinasi guru menjadi syarat wajib bila sekolah ingin memulai PTM terbatas. Sekolah wajib memberikan opsi tatap muka kepada siswanya bila seluruh guru dan tenaga kependidikan sudah divaksin. Tentu dibarengi dengan pemenuhan prasyarat pembukaan sekolah lainnya yang ada dalam surat Keputusan bersama (SKB) empat menteri.

Termasuk tata cara pelaksanaan PTM terbatas yang secara jelas disampaikan di sana. Mulai kapasitas kelas hingga kegiatan apa saja yang diperbolehkan dan tidak selama berada di sekolah nanti.

Lalu bagaimana mengenai pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Berau? Untuk saat ini masih belum ada keputusan dari pemerintah daerah meski pemerintah pusat telah merestui sejumlah daerah untuk PTM lagi, termasuk Kabupaten Berau.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengaku akan menggelar rapat dengan sejumlah pihak untuk membahas rencana PTM. Menurutnya, perlu mengkaji ulang terlebih dahulu terkait PTM yang sudah tidak dilakukan kurang lebih dua tahun ini. “Kita akan melakukan koordinasi lagi. Karena ini sifatnya riskan,” kata Bupati.  “Kami akan undang Dinas Pendidikan dan  Forkopimda agar bisa mengambil tindakan terbaik,” jelas Sri Juniarsih.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Berau Saga, menyarankan pemerintah bersiap melaksanakan PTM dan mempertimbangkan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. “Kalau daerah itu sudah masuk zona kuning atau hijau, suka tidak suka kita harus lakukan pelaksanaan PTM tersebut," ucap Saga.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X