TANJUNG REDEB – Guna memastikan para petugas pemasyarakatan atau sipir bebas dari penggunaan obat-obatan terlarang dan narkoba, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb menggelar tes urine kepada 64 sipir dan 36 narapidana yang dicurigai, Selasa (31/8).
Kepala Rutan Tanjung Redeb Puang Dirham mengatakan, dalam rangka mendeteksi dini terjadinya penyalahgunaan barang terlarang di lingkungannya, pihaknya menggelar tes urine dadakan kepada sipir dan warga binaan. “Apakah ada petugas kami menggunakan narkoba atau tidak. Karena untuk membuktikannya adalah dengan melakukan tes urine seperti yang saat ini sedang dilakukan,” ujarnya kepada awak media di sela-sela kegiatan.
Dirinya menerangkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau. Agar bisa selalu bersinergi dalam memutus penyalahgunaan narkoba di Bumi Batiwakkal- sebuatan Kabupaten Berau. “Bukan hanya para anggota saja, termasuk saya juga tadi melakukan tes urine,” sabungnya.
Setelah melakukan tes urine ini, jika menemukan sipir atau narapidana yang positif, dirinya tidak segan-segan untuk menindak sesuai dengan hukum yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun kepada napi. “Jika ada oknum petugas hasilnya positif, akan kita proses sebagaimana hukum yang belaku. Dan juga untuk para napi yang memang sudah ada di dalam jeruji besi, juga akan kita tindak,” tegasnya.
Menurutnya, tes urine ini akan menjadi agenda rutin bulanan. Pasalnya, kegiatan tes urine adalah salah satu cara untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya mencegah penyebaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Puang juga mengimbau kepada para sipir yang bertugas di Rutan Tanjung Redeb, agar jangan main-main dengan barang haram tersebut. Pasalnya selain merusak diri dengan memakai narkoba, juga bisa merusak karier yang sudah dicapai. “Tidak segan-segan akan langsung saya tindak jika ada anggota saya yang menggunakan narkoba,” tandasnya. (aky/udi)