Prioritaskan Vaksin Ibu Hamil

- Minggu, 5 September 2021 | 20:00 WIB
VAKSIN IBU HAMIL: Kegiatan vaksinasi yang digelar Dinas Kesehatan Berau, di Balai Mupakat, kemarin (4/9). Vaksinasi kali ini menyasar ibu hamil.
VAKSIN IBU HAMIL: Kegiatan vaksinasi yang digelar Dinas Kesehatan Berau, di Balai Mupakat, kemarin (4/9). Vaksinasi kali ini menyasar ibu hamil.

TANJUNG REDEB - Dari sekitar 1.400 ibu hamil yang terdata se-Kabupaten Berau, baru 56 orang yang menerima suntikan vaksin dosis I jenis sinovac. Kegiatan vaksinasi bagi ibu hamil ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, kemarin (4/9).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi mengatakan, setelah dilakukan vaksinasi dosis I di Balai Mufakat, sesuai instruksinya dalam pemberian selanjutnya akan berjalan di semua puskesmas seperti biasa. Artinya setiap puskesmas ibu hamil bisa divaksin.

“Saya juga sudah instruksikan kalau ada peserta vaksin ibu hamil di tempat-tempat pelayanan, mereka harus dapat prioritas. Jadi tidak perlu menunggu lama saat antre,” ujarnya kepada awak media.

Karena menurutnya, para ibu hamil ini juga merupakan bagian dari sasaran yang harus dicapai. Terlebih, pemberian vaksinasi untuk ibu hamil sesuai keputusan Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) bahwa semua jenis vaksin bisa digunakan untuk ibu hamil. Baik itu seperti vaksin moderna, atau sinovac.

“Hal utama yang perlu diperhatikan bagi ibu hamil saat akan menerima vaksin, tentunya harus dalam keadaan sehat. Kemudian, usia kandungan juga harus diperhatikan yakni di atas 13 minggu masa kandungan,” jelasnya.

Mengenai efek samping, diakuinya tergantung pada kondisi masing-masing ibu hamil. Tapi menurutnya, sebagian besar yang sudah menerima vaksin tidak ada efek samping yang dirasakan. Efeknya paling tidak sama dengan yang dirasakan penerima vaksin orang biasa. Seperti kantuk. "Tetapi bagi ibu hamil misalnya yang ada komorbit dan sebagainya, kami sarankan agar konsultasi ke spesialis kandungan lebih dulu," tegasnya.

Bahkan pihaknya juga akan meminta ke pihak RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb untuk membuat sentra vaksin bagi ibu hamil. Sehingga menurutnya jika memang perlu penanganan obgyn (dokter kandungan) tentu akan lebih mudah dan tepat untuk segera ditangani. Baru kemudian bisa disuntikkan vaksinasi ke ibu hamil tersebut.

"Tapi kalau yang dalam keadaan sehat, bisa langsung ke puskesmas, dan ditangani oleh dokter-dokter di sana yang pasti sudah dapat pembinaan dari obgyn-nya seperti apa tanda-tandanya dan sejenisnya," bebernya.

Sementara itu, dr Jatmiko Rachmat sebagai spesialis kandungan di RSUD dr Abdul Rivai, menambahkan, sejak 2 Agustus lalu dinyatakan aman untuk pemberian vaksinasi bagi ibu hamil, pihaknya pun langsung bergerak cepat. "Jadi untuk ibu hamil sebelum dilakukan tindakan vaksin kita cek dulu suhunya, kemudian tensinya," kata dr Jatmiko.

"Jika suhunya di atas 375 kita tunda dulu. Begitu juga jika tensinya di atas 140/90 kita tunda juga," lanjutnya.

Kriteria lainnya juga lanjut dr Jatmiko, bagi ibu hamil harus diketahui apakah disertai penyakit penyerta atau tidak. Misalnya ada gangguan jantung, asma, kencing manis, atau penyakit-penyakit auto imun. Dari situlah perlunya dilakukan screening, untuk melihat, dengan berkolaborasi dokter penyakit dalam.

"Jika direkomendasikan jangan dulu vaksin, kita akan rekomendasikan ke dokter penyakit dalam. Baru selanjutnya di cek sejauh apa masalahnya. Kalau bisa terkontrol dan dikendalikan, maka vaksin bisa diberikan," jelasnya.

"Jika dalam keadaan akut, kita minta ibu hamil tunda vaksinnya. Sampai dirasa optimal untuk menerima vaksin kembali," sambungnya.

Kemudian, kriteria bagi ibu hamil yang mengalami terpapar Covid-19, kata dr Jatmiko, bila yang bersangkutan terakhir terkonfirmasi negatif sudah lebih 3 bulan, itu boleh diberikan vaksinasi. 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X