DPRD Panggil PU Kaltim

- Senin, 13 September 2021 | 19:18 WIB
BELUM BERIZIN: Batching plant milik penyedia jasa yang dibangun di Kampung Pesayan, belum mengantongi izin lingkungan. Batching plant dibangun sebagai syarat untuk melakukan peningkatan jalan di poros Tanjung Redeb-Talisayan.
BELUM BERIZIN: Batching plant milik penyedia jasa yang dibangun di Kampung Pesayan, belum mengantongi izin lingkungan. Batching plant dibangun sebagai syarat untuk melakukan peningkatan jalan di poros Tanjung Redeb-Talisayan.

TANJUNG REDEB – Kegiatan peningkatan Jalan Tanjung Redeb-Talisayan, turut menjadi sorotan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. Sebabnya, peningkatan jalan yang dibagi menjadi tiga segmen, yakni yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 1-3, merupakan akses darat satu-satunya yang menghubungkan Tanjung Redeb dengan beberapa kecamatan di pesisir selatan Berau.

“(Peningkatan jalan) dari Sambaliung sampai Batu Putih itu harus betul-betul kualitasnya terjamin,” kata Makmur ketika ditemui di kediamannya di Jalan Mawar, Tanjung Redeb, Sabtu (11/9).

Menurutnya, akses darat yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena kondisinya yang memprihatinkan, bukan sekadar akses pendukung kegiatan masyarakat saja. Tapi juga menjadi akses perekonomian bagi perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah pesisir selatan. “Jadi memang harus betul-betul dikerjakan supaya bertahan lama. Karena yang melintasi jalan itu bukan kendaraan pribadi masyarakat saja, tapi juga jadi perlintasan truk-truk besar, terutama truk sawit,” jelasnya.

Untuk itu, Makmur meminta pelaksanaan peningkatan jalan tersebut harus disesuaikan dengan perencanaan yang telah disusun Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim. “Kualitasnya harus diperhatikan. Apalagi kalau jalan beton, mutu betonnya harus diperhatikan,” tegasnya.

Mengenai keraguan masyarakat mengenai mutu beton pada kegiatan peningkatan jalan Tanjung Redeb-Talisayan 3, Makmur akan memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim. “Nanti saya laporkan, saya panggil,” katanya.

Sebab dari informasi yang didengarnya, batching plant yang digunakan pelaksana kegiatan, diduga tidak memenuhi standar untuk menghasilkan beton K350, sesuai syarat lelang proyek tersebut. Bahkan batching plant yang dibangun di sekitar lokasi kegiatan, ternyata belum mengantongi izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau.

“Makanya segera kami panggil, kami klarifikasi informasi ini. Yang pasti, jangan coba main-main kalau mengerjakan proyek,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, beberapa titik kegiatan peningkatan jalan dengan konstruksi rigid pavement, telah dilaksanakan di antara Kampung Suaran hingga Pesayan, Kecamatan Sambaliung.

Namun pada kegiatan Peningkatan Jalan Tanjung Redeb-Talisayan 3, masyarakat mempertanyakan mutu beton yang digunakan. Sebab, diutarakan warga Kecamatan Sambaliung Amiruddin, batching plant yang digunakan pelaksana proyek disebut tidak sesuai dengan syarat lelang proyek dengan kapasitas minimal 500 liter. Malah menurutnya, batching plant yang digunakan sangat sederhana.

“Malah terlihat seperti corong saja untuk menuangkan campuran semen masuk ke dalam truk molen,” katanya yang mengaku telah melihat langsung keberadaan batching plant dan kegiatan peningkatan jalan tersebut, beberapa waktu lalu.

Diutarakan, dengan penggunaan batching plant yang diduga tidak sesuai standar minimal 500 liter, akan mempengaruhi mutu beton yang disyaratkan dengan kualitas K350.

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan keberadaan izin lingkungan dalam membangun batching plant untuk menunjang peningkatan jalan senilai Rp 23 miliar tersebut. “Apa bangun batching plant sudah punya Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan)?” tanyanya.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Peningkatan Jalan Tanjung Redeb-Talisayan 3, Muhran, memastikan batching plant yang digunakan sudah sesuai ketentuan. “Batching plant-nya sesuai saja, karena yang penting pada campurannya (beton) yang disesuaikan,” katanya saat dihubungi Berau Post.

Muhran yang beberapa hari lalu mengaku sudah meninjau pelaksanaan kegiatan tersebut, menyebut peningkatan jalan itu bertujuan untuk menunjang objek-objek wisata, khususnya di wilayah pesisir selatan Berau.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB
X