Pastikan Bakal Ditindak

- Selasa, 14 September 2021 | 19:47 WIB
Gamalis
Gamalis

TANJUNG REDEB - Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan bahwa Pemkab Berau akan mengambil tindakan tegas terkait batching plant milik penyedia jasa yang dibangun di Kampung Pesayan, dan diketahui belum mengantongi izin lingkungan.

Dia meminta dalam waktu dekat ini  pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau melaporkan hasil peninjauan di lapangan.

"Persoalan ini akan kami tindak lanjuti. Saya akan bertemu dengan Pak Sudjati (Kepala DLHK) untuk meminta laporan sejauh mana sih sampai hal itu terjadi. Karena itu pekerjaan lawas," ujarnya kepada Berau Post saat ditemui, kemarin (13/9).

Menurutnya, Batching plant dibangun tentu sebagai syarat untuk melakukan mupeningkatan jalan poros Tanjung Redeb-Talisayan. Namun disebut wabup, batching plant milik penyedia jasa yang dibangun di Kampung Pesayan itu sudah dilakukan sejak lama. Sehingga dirinya harus betul-betul memastikan hasilnya, ada atau tidak.

Persoalan ini akan menindak tegas oleh pemkab jika memang benar izin lingkungan batching plant itu tidak ada. Pihaknya dalam hal ini harus berbuat bijak. Mestinya jika memang tidak ada harus dihentikan dulu sampai izinnya ada. "Iya harusnya segera itu. Makanya saya perlu memastikan dulu hal ini ke pihak DLHK soal izin lingkungannya," bebernya.

Kegiatan peningkatan jalan poros Tanjung Redeb-Talisayan yang dibagi tiga segmen, yakni yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 1-3, ini juga mendapat perhatian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK. Sebab, jalan tersebut merupakan akses darat satu-satunya yang menghubungkan Tanjung Redeb dengan beberapa kecamatan di pesisir selatan Berau.

“Saya berharap kualitas peningkatan jalan dari Kecamatan Sambaliung sampai Kecamatan Batu Putih itu betul-betul terjamin,” kata Makmur yang ditemui di kediamannya, Jalan Mawar, Tanjung Redeb, Sabtu (11/9) lalu

Menurutnya, akses darat yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena kondisinya yang memprihatinkan, bukan sekadar akses masyarakat saja. Tapi juga menjadi akses perekonomian bagi perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah pesisir selatan.

"Jadi memang harus betul-betul dikerjakan supaya bertahan lama. Karena yang melintasi jalan itu bukan kendaraan pribadi masyarakat saja, tapi juga jadi perlintasan truk-truk besar, terutama truk sawit,” jelasnya.

Untuk itu, Makmur meminta pelaksanaan peningkatan jalan tersebut harus disesuaikan dengan perencanaan yang telah disusun Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim. “Kualitasnya harus diperhatikan. Apalagi kalau jalan beton, mutu betonnya harus diperhatikan,” tegasnya.

Mengenai keraguan masyarakat mengenai mutu beton pada kegiatan peningkatan jalan Tanjung Redeb-Talisayan 3, Makmur akan memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim. “Nanti saya laporkan, saya panggil,” katanya.

Sebab dari informasi yang didengarnya, batching plant yang digunakan pelaksana kegiatan, diduga tidak memenuhi standar untuk menghasilkan beton K350, sesuai syarat lelang proyek tersebut. Bahkan batching plant yang dibangun di sekitar lokasi kegiatan, ternyata belum mengantongi izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau.

“Makanya segera kami panggil untuk klarifikasi informasi ini. Yang pasti, jangan coba main-main kalau mengerjakan proyek,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa titik kegiatan peningkatan jalan dengan konstruksi rigid pavement, telah dilaksanakan di antara Kampung Suaran hingga Pesayan, Kecamatan Sambaliung. Namun pada kegiatan Peningkatan Jalan Tanjung Redeb-Talisayan 3, masyarakat mempertanyakan mutu beton yang digunakan.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X