Disdik Patok 7 Syarat

- Selasa, 14 September 2021 | 19:49 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan Berau mulai memberi sinyal untuk merestui sekolah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, khususnya jenjang yang memang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.

Untuk mendapatkan izin disebut Kepala Dinas Pendidikan Berau Murjani, pihak sekolah harus membuat permohonan lebih dulu melalui kepala bidang masing-masing.

Di mana, jenjang TK/Paud kepada Bidang Pembinaan PAUD, DIKMAS, Bahasa dan Sastra, jenjang SD kepada Bidang Pembinaan SD, dan jenjang SMP kepada Bidang Pembinaan SMP.

“Jadi kita ini sudah masuk dalam level 3 dan kegiatan PTM sudah bisa digelar, namun karena kasus Covid-19 masih  terbilang tinggi sehingga kita akan membuat beberapa peraturan yang mana akan disesuaikan dari bidangnya masing-masing,” ujarnya kepada awak media.

Dijelaskannya, 7 aturan yang dimaksud yakni harus memiliki Surat Keputusan (SK) tim Satgas Covid-19 Tingkat Sekolah, menyerahkan data pendidik dan tenaga kependidikan yang telah divaksin Covid-19, daftar ceklist kelengkapan protokol kesehatan, surat kerja sama sekolah dengan puskesmas terdekat.

Selain itu, pihak sekolah juga diwajibkan mengumpulkan data pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik yang mempunyai Komorbid (Penyakit penyerta), mendapatkan persetujuan komite sekolah untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, dan jadwal PTM Terbatas sesuai dengan kondisi pandemi.

“Apabila sudah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan dinyatakan layak, maka Satuan Pendidikan dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).  Tahapan pelaksanaan PTM Terbatas tetap mengacu sesuai dengan edaran Bupati Berau Nomor 800/957 Disdik-Kat/Sckr/VIP021, tanggal 24 Agustus 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Berau ‘Tahun Pelajaran 2021/2022,” jelasnya.

Hal itu pun diklaimnya sudah pihaknya sampaikan kepada seluruh sekolah, sehingga pihak sekolah dapat memikirkan dan melengkapi persyaratan tersebut. “Tinggal mereka (pihak sekolah, red) saja yang berpikir, jika memang sanggup maka nanti kami yang datang langsung ke sekolah untuk memverifikasi. Nanti tim kami yang akan menilai layak atau tidaknya,” tandasnya. (aky/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X