Terlambat Dianggap Gugur

- Rabu, 15 September 2021 | 17:33 WIB
PROKES KETAT: Pelaksanaan tes SKD tahun lalu, menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tahun ini yang disyaratkan wajib bagi peserta salah satunya harus melampirkan tes covid antigen atau PCR.
PROKES KETAT: Pelaksanaan tes SKD tahun lalu, menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tahun ini yang disyaratkan wajib bagi peserta salah satunya harus melampirkan tes covid antigen atau PCR.

TANJUNG REDEB - Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Berau, ditetapkan pada 28 September hingga 7 Oktober. Hal itu dipastikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Muhammad Said, melalui Staf Administrasi CPNS Bidang Mutasi, Jusri, kemarin (14/9).

Dikatakannya, ada sebanyak 1.872 peserta yang akan mengikuti ujian SKD tersebut. Pelaksanaannya dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT)- Badan Kepegawaian Negara (BKN). Titik lokasi ujian mandiri ini akan digelar di Kantor BKPP Berau. “Pelaksanaan ujian SKD sudah kami umumkan secara resmi,” ujarnya.

Pelaksanaan  jadwal  ujian SKD akan dilakukan dalam 4 sesi setiap hari Senin hingga Minggu (di luar hari Jumat). Beberapa tata tertib yang tercantum pada pengumuman pelaksanaan SKD tersebut, diantaranya yang terutama wajib bagi peserta untuk hadir di lokasi tes paling lambat 60 menit sebelum tes dimulai. Dan bagi peserta juga wajib membawa kartu identitas hingga kartu deklarasi sehat.

“Paling penting wajib bawa hasil swab tes RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam, atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam,” jelasnya.

Lalu mengenai peserta yang memiliki hasil swab test RT PCR atau rapid tes antigen positif agar segera menghubungi panitia pelaksana seleksi ujian SKD CAT-BKN Berau. Agar dapat dilakukan pendataan  dan penjadwalan ulang ujian SKD CAT-BKN yang akan diumumkan selanjutnya.

“Mengenai sanksi, bagi peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur,” terangnya.

Mengenai tes covid antigen yang digratiskan, ditegaskan Jusri sejauh ini belum ada informasi dari dinas terkait untuk pelayanan gratisnya. Sementara ini masih menggunakan pengumuman yang tayang untuk kewajiban peserta menggunakan PCR atau antigen. "Terkait biaya dibebankan ke peserta atau tidak, ditunggu info resminya. Kalau mengenai tes antigen gratis bagi peserta PPPK itu memang ada surat instruksi kementrian perihal PPPK," tegasnya. (mar/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X