Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024

- Jumat, 17 September 2021 | 20:05 WIB
RAKOR: Rapat Koordinasi KPU dengan OPD terkait serta partai politik membahas pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 mendatang, kemarin (16/9).
RAKOR: Rapat Koordinasi KPU dengan OPD terkait serta partai politik membahas pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 mendatang, kemarin (16/9).

TANJUNG REDEB — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Berkelanjutan bersama organisasi perangkat daerah terkait, serta perwakilan partai politik peserta Pemilu yang lalu, Kamis (16/9) di Balai Mufakat, Tanjung Redeb.

Kegiatan ini untuk memperbarui data pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Pembaruan data tersebut dari berbagai macam kalangan. Diantaranya pelajar yang telah memasuki usia pemilih, Komunitas Adat Terpencil (KAT), serta penyandang disabilitas dan masyarakat yang telah melakukan pernikahan di bawah umur. Rapat koordinasi ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya telah dilakukan pada April 2021 lalu.

Dijelaskan Ketua KPU Berau, Budi Harianto, kegiatan ini tidak hanya berlangsung sekali atau dua kali saja, melainkan akan berkesinambungan hingga pesta demokrasi 2024 mendatang. "Ini masih akan terus dilakukan hingga 2024, hingga daftar pemilih tetap (DPT) terbit, karena sebagai bentu keperdulian kita dalam menjalankan pesta demokrasi medatang," ungkapnya kepada awak media kemarin.

Diketahui, jumlah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menurut data yang dikelola hingga Agustus 2021 lalu berjumlah 164.159 jiwa. Budi menambahkan, jumlah tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keadaan mendatang.  "Jadi jumlah daftar pemilih kita saat ini 164.159, bulan depan bisa saja bertambah atau berkurang. Hal itu masih memungkinkan, karena memang itu masih data yang belum final" jelas Budi Hariyanto.

Dirinya berharap, ke depan akan ada perubahan peraturan tentang daftar pemilih. Seperti sebelumnya, saat kontestasi pemilihan umum, biasanya data yang dipergunakan berasal dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), atau biasa disebut Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Ke depan semoga terdapat aturan yang memperbolehkan penggunaan data asal pemutakhiran berkelanjutan ini. "Harapannya untuk pemutakhiran data, data ini yang digunakan. tidak lagi menggunakan DP4 dari Kemendagri. Usulan kita data yang berkelanjutan ini," tandasnya. (aky/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X