Kelola Ekosistem Mangrove di APL

- Jumat, 17 September 2021 | 20:20 WIB
MENJANJIKAN: Dinas Perikanan Berau bersama perwakilan dari beberapa instansi saat mengikuti Forum Grup Diskusi tentang pengelolaan ekosistem mangrove di APL.
MENJANJIKAN: Dinas Perikanan Berau bersama perwakilan dari beberapa instansi saat mengikuti Forum Grup Diskusi tentang pengelolaan ekosistem mangrove di APL.

TANJUNG REDEB – Dinas Perikanan Berau menggelar Forum Grup Diskusi dengan tema Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Areal Penggunaan Lain (APL). Kegiatan yang diikuti oleh beberapa instansi ini digelar selama dua hari, yaitu pada 14 dan 15 September lalu.

Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Yunda Zuliarsih mengatakan, pemerintah kabupaten terus berupaya mempertahankan keberadaan hutan mangrove di Berau, khususnya di wilayah pesisir. Sebagai salah satu menjaga kestabilan fungsi ekologi, sekaligus menjadikannya sebagai destinasi wisata.

Karena itu, untuk menjaga dan memperhatikan kelestarian fungsi hutan mangrove di wilayah pesisir. Ia menyebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah yang juga sebagai penyerap karbon, untuk menekan laju perubahan iklim.

“Upaya perlindungan hutan mangrove telah ada sejak lama dilakukan pemerintah daerah, sejak penyusunan pengelolaan Kawasan Konservasi Laut Berau (KKL Berau), kemudian menjadi Taman Pesisir Kepulauan Derawan dan menjadi kawasan konservasi,” katanya kepada awak media ini.

Sebagai kawasan konservasi pesisisr dan pulau-pulau kecil (KKP3K). Hutan mangrove menjadi salah satu prioritas di dalamnya. Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya menyusun peraturan perlindungan untuk hutan mangrove. Dengan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Berau No 5 tahun 2020 tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove di  Areal Penguunaan Lain (APL).

“Kawasan hutan mangrove merupakan bagian kawasan yang sangatlah penting, untuk keberlangsungan ekosistem pesisir dan laut di Kabupaten Berau,” terangnya.

Ia menuturkan, terdapat pelbagai aktifitas pemanfaatan kawasan, baik masyarakat, pemerintah maupun pihak swasta. “Ada dukungan dari berbagai pihak, agar pemerintah segera membangun lembaga pengelolaan kawasan. Juga mendorong terbitnya Peraturan Bupati Berau terkait pengelolaan kawasan hutan mangrove secara lebih rinci,” tuturnya.

“Dengan didukung oleh pemetaan zonasi kawasan hutan mangrove yang spesifik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Yunda mengungkapkan, Pemkab Berau sangat menyadari ada banyak pihak yang berkepentingan dalam hal pengelolaan kawasan mangrove. Di mana banyak lembaga yang melakukan upaya pengelolaan, walaupun belum terkoordinasi dengan baik secara legal oleh Pemkab Berau.

Supaya pembangunan pengelolaan kawasan mangrove di APL sesuai perda.Ia mengatakan, penting dilakukan pengelolaan yang bersifat kolaboratif dalam pengelolaannya. Serta melibatkan pelbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta dan LSM di bidang lingkungan.

“Lembaga atau unit pengelolaan ini akan menjadi wadah koordinasi dalam menyatukan arah program dan kegiatan. Serta mendistribusikan dan mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan pengelolaan, sesuai dengan arah rencana pembangunan daerah Kabupaten Berau,” ungkapkan. (hms8/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB

Komisi IIII Dukung Penambahan Petugas Kebersihan

Kamis, 25 April 2024 | 10:49 WIB
X