Diungsikan di Rumah Singgah

- Sabtu, 18 September 2021 | 19:49 WIB
RUMAH SINGGAH: Dinas Sosial mengungsikan para korban kebakaran di Kelurahan Sambaliung di Rumah Singgah, Tanjung Redeb.
RUMAH SINGGAH: Dinas Sosial mengungsikan para korban kebakaran di Kelurahan Sambaliung di Rumah Singgah, Tanjung Redeb.

TANJUNG REDEB – Dinas Sosial (Dinsos) Berau menampung korban kebakaran di Kelurahan Sambaliung beberapa waktu lalu. Dengan sebanyak 15 jiwa dari enam keluarga yang mengungsi di rumah singgah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau di Jalan Manggis, Tanjung Redeb.

Dijelaskan Pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Berau, Selamet Hariadi, pihaknya telah memberikan hunian sementara dan makanan siap saji terhadap para korban.

Tak hanya itu, tempat tidur darurat juga telah ditambahkan ke rumah singgah. Mengingat jumlah penghuni yang banyak. Serta bantuan dari berbagai pihak juga telah disalurkan pihaknya kepada para korban.

“Kami menerima penyaluran, bukan sebagai yang memberi bantuan. Maksimal dari kami, hanya bisa memenuhi kebutuhan makan sehari-hari selama berada di rumah singgah,” tuturnya kepada awak media, kemarin (17/9).

Para korban diungkapkannya tidak memiliki sanak saudara di Berau. Sehingga pihaknya akan menampung para korban hingga mendapatkan rumah kontrakan yang baru.

Selain itu, seluruh keluarga yang ditampung memiliki pekerjaan. Sehingga masih ada penghasilan untuk mencari rumah sewa yang baru. “Rata-rata yang berada di rumah singgah, sebelumnya mengontrak di rumah kontrakan yang terbakar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Selamet menuturkan, dalam aturan rumah singgah maksimal hanya bisa menampung tujuh hari, untuk mereka yang terlantar. Tetapi, karena ini merupakan kejadian luar biasa, pihaknya tidak memberi batas waktu tertentu. “Takutnya nanti malah ‘stres’ dan traumanya bertambah,” jelas Selamet.

Ke depan, pihaknya berencana mengadakan program bantuan tunai kepada korban bencana alam melalui Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.

“Untuk bantuan sembako, selama ini bersumber dari pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan APBD provinsi,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, anggaran tersebut memang dikhususkan untuk penanganan bencana alam maupun bencana non alam seperti Covid-19. Seperti tempat tidur darurat yang digunakan untuk perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Cantika. “Jadi intinya untuk penanganan bencana sosial,” pungkasnya (aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X