Dorong Lahirnya Perda Pesantren

- Selasa, 21 September 2021 | 19:48 WIB
Saga
Saga

TANJUNG REDEB – Seluruh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) mendapat instruksi dari Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi untuk menginisiasi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren, sebagai respons dari Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaran Pesantren.

Mendapat mandat tersebut, Saga yang merupakan salah satu anggota F-PPP di DPRD Berau angkat bicara. Ia menuturkan, instruksi melahirkan Perda tentang Pesantren tersebut menjadi gayung bersambut dari pusat hingga ke daerah dan membuktikan perjuangan PPP sangat terlihat kepada kalangan pondok pesantren.

“Memang ada perintah dari DPP untuk menginisiasi lahirnya perda pesantren. Jadi kita di Berau siap untuk melakukan itu,” ujarnya, Senin (20/9).

Saga yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Berau menuturkan, diakomodir atau tidak kembali kepada Pemkab Berau. Tapi berdasarkan syarat-syarat yang diusulkan DPP saat itu, tentunya pihaknya akan tetap memperjuangkan untuk lahirnya Perda tersebut.

“Kita harus mendorong lahirnya perda pesantren. Itu sangat positif. Karena anggarannya bisa digunakan untuk pendidikan moral dan agama,” tegasnya.

Ia mengatakan, tren saat ini, banyak pelajar yang ingin masuk pesantren. Saat ini pesantren tidak terlalu menekan menghafal Alquran. Tapi banyak kaidah-kaidah Islamiah yang sangat bagus untuk pendidikan tumbuh kembang anak.

“Pada prinsipnya, kita akan menyeruakan itu di Berau. Semua kader PPP akan mendukung hal ini,” paparnya.

Ia menuturkan, Perpres Nomor 82 Tahun 2021 pada Pasal 9 Perpres tersebut mengatur pemerintah daerah dapat membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menambahkan, pendanaan tersebut dialokasikan ke pesantren melalui mekanisme hibah, baik untuk membantu penyelenggaraan fungsi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat.

“Sekarang tidak ada alasan lagi bagi pemda untuk tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk membantu pesantren, baik pada fungsi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Saga menuturkan, dengan adanya Perpres tersebut, pendidikan pesantren akan terjamin. Jika selama ini mengandalkan pihak ketiga, maka dengan adanya Perpres tersebut, dana APBD bisa digunakan untuk kegiatan pesantren.

“Kami mendorong perda itu. Kami juga akan mengajak fraksi lain untuk mendukung terbitnya Perda tentang Pesantren di Berau, sebagai tindak lanjut Perpres tersebut,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X