Sarana Lagi Dipersiapkan

- Selasa, 21 September 2021 | 20:39 WIB
AKBP Anggoro Wicaksono
AKBP Anggoro Wicaksono

TANJUNG REDEB – Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono mendapatkan instruksi dari Markas Besar (Mabes) Polri, agar masyarakat atau anggota Polri yang ingin masuk area Polres Berau, wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Ia menuturkan, langkah ini diambil untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Bumi Batiwakkal-sebutan Berau. Namun, pihaknya sedang mempersiapkan sarana pendukung termasuk barcode dari Kementerian Kesehatan. “Kami juga masih menunggu petunjuk teknisnya dari satuan atas,” katanya.

Karena masih menunggu barcode dan petunjuk teknis, pihaknya pun belum memberlakukan sistem tersebut, karena masih dalam progres persiapan. Di mana penerapan aturan ini nantinya akan diberlakukan di seluruh Polres dan Polsek se-Indonesia. “Saat ini belum, tapi mungkin tidak lama lagi,” terangnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Berau ini menjelaskan, dengan penggunaan aplikasi tersebut, akan memudahkan pendataan terhadap seseorang yang terpapar atau tidak. Di sisi lain, dirinya menegaskan langkah ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan membantu pemerintah dalam memutuskan mata rantai penularan Covid-19.

Pasalnya, apabila sudah diketahui seseorang terpapar atau tidak. Maka penularan Covid-19 bisa diputus dengan cepat. “Yang jelas, tujuannya untuk melindungi. Kami juga peduli dengan kesehatan masyarakat dan anggota,” pungkasnya. (hmd/arp)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB

Itulah Hakim Progresif

Senin, 18 Maret 2024 | 09:54 WIB
X