TANJUNG REDEB - Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Serentak 2021 di Kabupaten Berau dipastikan tetap terlaksana sesuai jadwal, yakni pada 2 November 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Ilyas Natsir mengatakan, sejauh ini persiapannya masih berjalan sesuai tahapan. Hanya saja, yang menjadi kekhawatiran pada pelaksanaan pemilihannya nanti. Sebab Pilkakam tentu akan menjadi konsentrasi masyarakat. Sehingga pihaknya harus memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan ketat.
“Kami tentu akan menyiapkan antisipasi adanya kerumunan warga saat pemilihan nanti. Karena satu TPS itu ada sekitar 500 orang. Makanya kami juga akan libatkan Satgas Covid-19 setiap kampung,” ujarnya kepada awak media, kemarin (21/9).
Disebutnya, sebanyak 28 kampung mengikuti Pilkakam Serentak tahun ini yang tersebar di sembilan kecamatan. Di antaranya, Kecamatan Kelay sebanyak 2 kampung, Segah 2 kampung, Gunung Tabur 6 kampung, Maratua 2 kampung, Sambaliung 5 kampung, Biatan 4 kampung, Talisayan 3 kampung, Batu Putih 2 kampung, dan Bidukbiduk 2 kampung. Dengan jumlah calon kepala kampung mencapai 74 orang.
“Mengenai anggaran Pilkakam itu diambil dari kampung. Bukan daerah. Untuk maksimal dananya itu tidak ditentukan, disesuaikan jumlah pemilihnya setiap kampung yang melaksanakan Pilkakam," jelasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri, Pilkakam Serentak dapat ditunda apabila pelaksanaannya berada dalam rentang periode 9 Agustus hingga 9 Oktober akibat diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Namun, apabila terus mengalami peningkatan dan pelaksanaannya harus ditunda demi kepentingan masyarakat banyak, kata Ilyas, pihaknya siap untuk menunda Pilkakam di Kabupaten Berau. Tapi pada prinsipnya Ia meyakini Pilkakam Serentak tahun ini bisa terlaksana sesuai yang diharapkan.
“Kita menyesuaikan kondisi. Jika memang harus ditunda, kita siap menundanya. Tapi harapannya, semua bisa berjalan dengan lancar sesuai jadwal pelaksanaannya,” tutupnya. (mar/har)