Belum Capai Herd Immunity

- Minggu, 26 September 2021 | 19:59 WIB
Iswahyudi
Iswahyudi

TANJUNG REDEB - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi menegaskan, adanya sebagian pihak menjadikan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat administrasi hanya semata-mata untuk melindungi masyarakat. Misalnya syarat wajib bagi pelaku perjalanan, baik udara maupun darat.

Sementara mengenai isu yang sempat beredar bahwa sertifikat vaksin Covid-19 tidak menjadi syarat administrasi apapun, menurut Iswahyudi hal itu hanya bagi mereka yang anti terhadap vaksin atau yang berusaha untuk tidak mau divaksin. Sehingga menganggap menggunakan sertifikat vaksin sebagai syarat administrasi itu menyulitkan.

“Artinya memang sementara ini pemerintah menggunakan sertifikat vaksin untuk kepentingan masyarakat. Misalnya terhadap pelaku perjalanan,” ujarnya, Sabtu (25/9). “Jadi yang hoaks posternya, bukan pernyataan narasumbernya,” imbuhnya.

Menurutnya, dengan adanya pemberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan atau administrasi, cukup berdampak pada penanganan pandemi Covid-19 yang perlahan mulai keluar dari zona merah. Khususnya untuk Berau sendiri juga jumlah penderita Covid-19 mulai melandai. Meski tambahan kasus setiap harinya masih naik turun.

“Memang sertifikat vaksin bukan syarat administrasi. Tapi hal ini dilakukan untuk menekan penularan Covid-19 seperti sekarang ini, mampu turun dan terkendali,” tegasnya.

Dikatakan Iswahyudi, saat ini, semua yang melakukan perjalanan baik darat maupun udara wajib menunjukkan kartu vaksin. Minimal vaksinasi dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

"Untuk perjalanan harus ada kartu vaksin. Itupun untuk memastikan pelaku perjalanan tidak membawa virus. Atau jika terpapar virus, mereka bisa bertahan," katanya.

"Misalnya seperti masuk ke mal harus sudah vaksin, itu bukan untuk kepentingan mal. Tapi untuk pastikan orang yang bersangkutan saat masuk mal kalau ada terpapar lebih aman," sambungnya.

Di lain sisi, saat ini juga Kabupaten Berau sedang gencar-gencarnya melaksanakan vaksinasi untuk mengejar capaian herd immunity. Disebutnya saat ini persentase vaksin dosis pertama di Berau baru mencapai 38 persen. Untuk dosis kedua yakni 24 persen. Angka itu menurut Iswahyudi masih jauh dari standar capaian herd immunity yakni minimal 70 persen dari jumlah penduduk suatu daerah.

“Kendala kita hanya soal jatah vaksin. Itu bukan Berau saja, tapi semua daerah," ujar Iswahyudi.

Namun Iswahyudi menegaskan, akhir tahun pihaknya menargetkan proses vaksin sudah mencapai 75 persen, baik dosis pertama maupun dosis kedua. "Target kita akhir tahun 2021," ucapnya.

Sementara untuk vaksinasi saat ini, lanjut Iswahyudi, pihaknya masih menyasar pelayan publik, lansia, termasuk pelajar dan santri. Mengingat proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dilakukan. “Jika jumlah vaksin cukup, tentu tidak ada kendala bagi kita. Harapannya tentu agar pemutusan penularan Covid-19 bisa dikendalikan,” tuturnya. (mar/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X