Perkara Miras Dioplos Hand Sanitizer yang Bikin 5 Remaja Tewas Segera Disidangkan

- Selasa, 5 Oktober 2021 | 19:48 WIB
FERRY P Samodra
FERRY P Samodra

TANJUNG REDEB – Perkara kasus minuman yang dioplos dengan hand sanitizer segera disidangkan. Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry P Samodra mengatakan, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Berau dan telah dinyatakan lengkap.

Dikatakan Ferry, tersangka HK (15), juga telah diserahkan ke kejaksaan sejak Selasa (28/9) lalu. “Sudah kita serahterimakan, baik tersangka dan alat bukti. Karena ini kasus anak di bawah umur, kita hanya diberi waktu  selama 14 hari. Makanya langsung kita limpahkan,” ujarnya kepada Berau Post, Senin (4/10).

Dari hasil pemeriksaan selama dua pekan, pihaknya memang tidak menemukan bukti lain, dan tersangka memang tunggal yakni HK (15). “Karena ini yang bersangkutan anak-anak, kita berpatokan kepada undang-undang perlindungan anak,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Berau Danang Laksono,  membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas dan tersangka,  kasus hand sintizer tersebut sejak Selasa (28/9) lalu. "Berkas semua sudah lengkap, dan hari ini (kemarin, red) rencananya akan dilakukan sidang perdana yakni sidang dakwaan,” katanya.

Pelaksanaan sidang, ujar dia, berlangsung tertutup karena tersangka masih berstatus anak di bawah umur. Sebelumnya diberitakan, selama proses penyelidikan hingga penyidikan, HK (15) cukup kooperatif dalam memberikan keterangan saat diperiksa penyidik.

“Yang pasti sekarang kita sudah lengkapi beberapa (berkas), terutama uji lab kandungan yang ada di dalam botol yang berisi hand sanitizer tersebut, kemudian ada kelengkapan terkait masalah rekonstruksi dan lainnya sudah berjalan,” ujarnya Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry P Samodra, Senin (20/9) lalu.

Selain mempercepat proses hukum karena masa tahanan anak di bawah umur hanya berlaku selama 14 hari, pihaknya juga mengaku sudah memikirkan untuk membawa HK ke psikiater.

“Tapi sekarang kami utamakan dulu prosesnya hukumnya, sambil nanti kita undang psikiater untuk mengecek kejiwaan yang bersangkutan," tandasnya. Sebagaimana diketahui, HK mengoplos hand sanitizer untuk memberi minum kepada lima temannya yang menjadi korban, karena ingin membuat kelimanya sakit perut saja. Itu sebagai efek jera karena korban kerap meminta uang kepada tersangka. (aky/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X