Bupati Tanam Perdana Porang di Sambakungan

- Jumat, 8 Oktober 2021 | 20:19 WIB
TANAM PERDANA: Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat melakukan penanaman perdana porang di Kampung Sambakungan, Kecamatan Gunung Tabur, Kamis (7/10). Bupati juga menyempatkan foto bersama dengan para petani yang tergabung dalam P3N Berau.
TANAM PERDANA: Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat melakukan penanaman perdana porang di Kampung Sambakungan, Kecamatan Gunung Tabur, Kamis (7/10). Bupati juga menyempatkan foto bersama dengan para petani yang tergabung dalam P3N Berau.

GUNUNG TABUR – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas melakukan penanaman perdana porang di demplot semi intensif, di Kampung Sambakungan, Kecamatan Gunung Tabur, Kamis (7/10).

Penanaman porang ini digagas oleh Perkumpulan Petani Penggiat Porang Nusantara (P3N) Kabupaten Berau. Di lahan seluas satu hektar sebagai percontohan pengembangan budidaya porang organik yang ramah lingkungan.

Lewat demplot ini, diharapkan menjadi percontohan bagi masyarakat, khususnya petani di Berau yang mulai banyak tertarik membudidayakan porang di Bumi Batiwakkal-sebutan Kabupaten Berau.

Disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih mas, demplot kerja sama P3N bersama Dinas Pertanian dan Peternakan Berau ini, merupakan langkah positif untuk kemajuan pembangunan sektor pertanian di Berau.

Ia melihat, pengembangan porang ini diharapkan menjadi semangat bagi masyarakat pertanian, dalam mendorong peningkatan potensi lokal. Mengingat porang sangat cocok dibudidayakan di Kabupaten Berau. Serta bisa meningkatkan pertanian kreatif yang mandiri dan berdaya saing.

“Kami pemerintah daerah telah berkomitmen meningkatkan ekonomi masyarakat dengan optimalisasi sektor hilir. Sumber daya dan pertanian dalam arti luas dengan berbagai program yang telah ditetapkan melalui instansi terkait,” ucapnya.

Kemudian, sektor pertanian dikatakan Sri Juniarsih merupakan sektor yang sangat penting. Sehingga menjadi perhatian serius pemerintah, karena pertanian merupakan sektor penggerak ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, porang disebutnya mulai banyak dikembangkan masyarakat. Karena komoditi ekspor yang memiliki nilai jual tinggi. Tentu, sektor potensi ini sangat menjanjikan bagi petani untuk terus semangat mengembangkan komoditi yang ada.

“Porang ini memiliki banyak manfaat dan memiliki potensi besar, untuk terus dikembangkan. Bahkan memiliki nilai ekspor yang tinggi. Kami pemerintah daerah tentu sangat memberikan dukungan pengembangan komoditi ini,” tuturnya.

Karena itu, dirinya berharap koordinasi antar instansi dalam pembinaan dan pendampingan kepada petani porang dapat berjalan baik. Sehingga, petani yang semangat mengembangkan porang bisa terus terpacu dan berkelanjutan.

Namun, dalam pengembanganya, ia mengingatkan harus memperhatikan daya dukung lahan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. (hms/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X