Perlu Penambahan Ruangan

- Selasa, 12 Oktober 2021 | 20:00 WIB
BUTUH TAMBAHAN RUANGAN: Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi, melihat langsung kondisi Ruang Tulip di RSUD Abdul Rivai Tanjung Redeb, belum lama ini. Ruangan ini khusus merawat pasien ODGJ.
BUTUH TAMBAHAN RUANGAN: Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi, melihat langsung kondisi Ruang Tulip di RSUD Abdul Rivai Tanjung Redeb, belum lama ini. Ruangan ini khusus merawat pasien ODGJ.

TANJUNG REDEB - Ruang rawat khusus untuk Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai Tanjung Redeb, telah melebihi kapasitas. Hal itu diakui Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Nurmin Baso.

Dikatakannya, ruangan khusus untuk ODGJ kini sudah mencapai batas maksimum. Dimana, jumlah ODGJ yang dirawat saat ini sudah mencapai 18 orang. Sementara ruangan yang dibangun sejak 2018 lalu itu hanya cukup menampung 13 orang saja. "Status ruangan memang sudah penuh," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Bahkan lanjut Nurmin, dari laporan yang diterimanya, masih ada dua ODGJ bergejala berat yang harus segera dipindahkan, lantaran mendapatkan perlakuan pasung dari pihak keluarga. Tetapi pemindahan juga harus melalui persetujuan dari orangtua yang bersangkutan. "Beberapa masih ada juga yang ditolak oleh keluarga,” katanya. 

Sehingga, pihak RSUD pun terpaksa harus menambah sejumlah kasur pada beberapa ruangan untuk mengantisipasi kelebihan pasien lebih banyak lagi. Terlebih untuk pasien perempuan, harus dipisahkan sendiri.

Sebenarnya, kata Nurmin, pihaknya telah mewacanakan untuk penambahan gedung di lokasi RSUD Abdul Rivai. Namun, belum dipastikan kapan realisasi wacana tersebut. "Yang pasti masih dalam kawasan tersebut dan tidak mengambil lahan yang lain," terangnya.

Sejauh ini, penanganan ODGJ dijelaskan Nurmin berjalan dengan baik. Hanya saja saat ini yang masih perlu dicarikan solusi adalah mengenai beberapa pasien yang tidak bisa pulang, lantaran tidak bisa diterima oleh pihak keluarga.

“Kami rutin selalu pantau pasien yang ada di ruangan. Mengenai biaya, memang semua ditanggung BPJS Kesehatan,” tuturnya.

sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi mengaku penanganan kesehatan jiwa memang perlu penanganan yang lebih dan dengan perhatian yang khusus, serta sarana penampung mereka. Dirinya juga menyebut bahwa ruangan penampung masih perlu perluasan. Bahkan usulan penambahan bangunan itu dinilainya juga sangat memungkinkan, kendati harus melihat kondisi dan situasi.

"Apalagi, Pemkab Berau memiliki wacana untuk pembangunan Rumah Sakit Tipe B. Bisa saja ada pengadaaan ruangan baru, sesuai yang kita harapkan," katanya.

Meskipun selama ini pihaknya sudah berupaya melakukan pendekatan kepada keluarga pasien. "Karena, harapan kita ke depan jangan sampai ada yang terpasung, dan terlantar di jalanan," lanjut Iswahyudi.

Pemkab juga dianggap tentu bisa mengakomodasi usulan penambahan bangunan tersebut, terlebih juga sudah meminta ke bupati untuk bisa menyediakan bangunan seperti rumah singgah sementara.

"Tapi, pihak Dinas Sosial juga seharusnya bisa ikut mencarikan solusi, terutama ODGJ yang sudah dinyatakan sembuh, namun belum bisa diterima oleh pihak keluarga," imbuh Iswahyudi. (mar/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X