Realisasi Pendapatan Daerah Capai 57,4 Persen

- Selasa, 12 Oktober 2021 | 20:01 WIB
Sri Eka
Sri Eka

TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten Berau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) terus berupaya mendongkrak pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Berdasarkan data Bapenda Berau, realiasi pendapatan daerah memasuki semester ketiga (September) tahun anggaran 2021 sudah terealisasi kurang lebih Rp 1,335 triliun dari target penerimaan Rp 2 triliun atau berkisar 66,52 persen. Realisasi terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) yang sudah terealisasi Rp 115,6 miliar dari target Rp 202 miliar atau berkisar Rp 57,4 persen.

Kepala Bapenda Berau, Sri Eka, mengungkapkan realisasi penerimaan daerah hingga akhir tahun anggaran nanti ditargetkan bisa terpenuhi sesuai dengan target. Bahkan dengan berbagai upaya yang dilakukan, beberapa sumber PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah sudah ada yang mencapai target, bahkan melebihi dari angka yang ditetapkan.

“Sampai semester ketiga tahun ini, realisasi pendapatan tercapai 66,52   persen dan khusus untuk pendapatan asli daerah terealisasi 57,4 persen,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (11/10).

Dari PAD, dijelaskan Eka, untuk pendapatan dari pajak daerah realisasi hingga saat ini berkisar 79,55 persen atau sebesar Rp 52,1 miliar dari target Rp 65,5 miliar yang bersumber dari 11  sektor pajak daerah. Beberapa sektor pajak juga sudah ada yang melebihi target penerimaan, seperti dari pajak reklame maupun pajak sarang burung walet, hingga pajak perolehan hak atas tanah yang sudah capai lebih 100 persen dari yang ditargetkan.

Namun diakuinya, beberapa di antaranya juga masih ada yang harus dipacu, salah satunya pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) yang saat ini mencapai 64,6 persen atau berkisar Rp 3,2 miliar dari target Rp 5 miliar.

“Untuk PAD khusus dari pajak kita terus pacu untuk bisa melebihi target,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya terus mengajak masyarakat untuk segera menunaikan kewajiban membayar PBB P2 melalui loket yang tersedia di sisa waktu yang ditetapkan hingga Desember 2021. “Kami mengimbau untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo,” tegasnya.

Sementara untuk retribusi daerah yang penerimaan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, realisasinya sudah mencapai 61,45 persen, yaitu Rp 6,3 miliar dari target Rp 10,3 miliar. "Pendapatan dari retribusi daerah turut mendorong penerimaan PAD kita juga," tuturnya. (mar)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X