2022 Berau Bebas dari Kawasan Kumuh, DPRD Mendukung tapi Pesimistis

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 18:31 WIB

TANJUNG REDEB – Ketua Komisi III DPRD Berau, H Saga, pesimistis Berau bisa terbebas dari kawasan kumuh tahun depan. 

Dijelaskannya, dirinya sangat mendukung semangat pemerintah yang ingin membuat Berau terbebas dari kawasan kumuh tahun 2022 nanti. Namun dengan singkatnya waktu yang dicanangkan, ditambah asumsi anggaran tahun depan yang masih minim, Saga menilai target Berau bebas kawasan kumuh tahun 2022 tak realistis. 

“Kalau secara umum satu Kabupaten Berau untuk tahun depan (bebas kawasan kumuh), saya belum bisa bicara terkait apa yang disampaikan itu, belum bisa menjamin,” jelasnya kepada Berau Post kemarin (12/10).

Menurutnya, lebih realistis jika target yang dicanangkan tahun depan, hanya sebatas wilayah empat kecamatan perkotaan saja. Sehingga membebaskan Berau dari kawasan kumuh, bisa dilakukan bertahap dalam beberapa tahun anggaran. 

Saga menyebutkan, jika menargetkan penghapusan kawasan kumuh di seluruh kabupaten, tantangan terbesarnya justru berada di kawasan perkampungan. Dicontohkannya, kawasan permukiman di Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan. “Itu salah satu kampung di dapil saya. Daerahnya masih bisa dibilang kawasan kumuh dengan bangunan masyarakat yang tidak tertata. Apakah ini bisa diselesaikan terkait dengan itu (tahun 2022), karena ini kita berbicara secara umum Kabupaten Berau,” jelasnya.

“Itu baru satu kampung. Belum lagi di tempat-tempat lain yang masyarakatnya mayoritas nelayan. Kalau kita bicara spot atau zona yang berada di kota, itu mungkin bisa. Tetapi kalau secara umum itu saya rasa belum bisa untuk tahun depan,” sambungnya.

Menurutnya, banyak program pembangunan yang belum bisa terlaksana di tahun 2022 yang disebabkan keterbatasan anggaran. Makanya dirinya berharap, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, khususnya Berau, bisa segera berakhir. Karena diakuinya, upaya penanganan pandemi Covid-19 dalam dua tahun belakangan ini, sangat banyak menyedot anggaran daerah. 

“Semoga saja kita bisa kembali seperti sebelum adanya Covid-19,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Berau, Yudi Artangali, menargetkan Bumi Batiwakkal terbebas dari kawasan permukiman kumuh tahun 2022 nanti. 

Yudi menuturkan, luasan kawasan permukiman kumuh mencapai 184 hektare pada 2017 lalu. Namun setelah pihaknya melakukan intervensi dan upaya peningkatan kualitas permukiman pada 2020, luasan kawasan kumuh di Berau sudah menyusut menjadi 28 hektare tahun ini. 

“Satu hektare itu terbagi dalam beberapa loaksi di Kecamatan Sambaliung, Gunung Tabur, dan Teluk Bayur,” tuturnya.

Ia menjelaskan, terdapat tujuh indikator yang menjadi acuan penilaian dalam menentukan suatu kawasan termasuk permukiman kumuh atau tidak. Antara lain, adalah kondisi jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, kondisi rumah, sumber air bersih, sarana pemadam kebakaran, dan fasilitas sanitasi. Ia mengatakan, dari ketujuh indikator tersebut, dinilai persentase kerusakan dan lain sebagainya. Sehingga masing-masing indikator mendapatkan angka. Dari penilain tersebut, lalu bisa dikategorikan rumah kumuh ringan, sedang dan berat. Menurutnya kategori kumuh ringan berada pada nilai 16 sampai 38, sedangkan untuk kumuh sedang berada antara 39 hingga 60, dan di atas 60 dikategorikan kumuh berat.

“Jadi kriteria kawasan kumuh ini ada penilaiannya secara terastuktur, jangan sampai salah paham. Dari survei yang sudah dilakukan kita memiliki nilai di bawah 16,” sambungnya.

Ia mengaku, sebenarnya untuk Kecamatan Tanjung Redeb bisa dinyatakan daerah yang tidak ada kawasan kumuhnya. Karena berdasarkan penilaian berada di bawah 16. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X