5.396 Rumah Belum Layak Huni

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 18:36 WIB
Yudi Artangali
Yudi Artangali

TANJUNG REDEB – Jumlah hunian di Berau yang terdata di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Berau, mencapai 54.545 rumah.  Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 5.396 rumah masuk dalam kategori tidak layak huni.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Berau, Yudi Artangali, 90 persen rumah di Berau sudah layak huni. 

Dirincikannya, kriteria rumah tidak layak huni yakni, ditinjau dari sisi keamanan kontruksinya, kemudian fisiknya, seperti atap yang bocor-bocor hingga dinding keropos. Selanjutnya, dilihat dari sisi kesehatannya dan kondisi perekonomian pemiliknya.

Ribuan rumah tak layak huni tersebut, menjadi sasaran pihaknya dalam mengucurkan bantuan. Agar hunian masyarakat menjadi layak huni. “Setiap tahun memang ada bantuan, tapi jumlahnya berubah-ubah,” jelasnya saat ditemui baru-baru ini.

Seperti tahun ini, sebanyak 16 rumah di Kampung Kayu Indah, Batu Putih, mendapat bantuan dari Pemkab Berau. Sementara 102 rumah, juga mendapat kucuran bantuan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia melanjutkan, dari 102 unit rumah bantuan dari DAK, saat ini tersisa 25 rumah lagi yang peningkatannya belum terselesaikan. 

Yudi menjelaskan, bantuan rumah layak huni tersebut, berbeda dengan program bedah rumah. Jika bedah rumah satu rumah akan diperbaiki, sedangkan bantuan ini hanya bersifat perbaikan spot-spot saja. Karena anggaran yang dikucurkan untuk satu rumah itu sebanyak Rp 20 juta. Dengan mekanisme, Rp 17, 5 juta untuk material, sedangkan sisanya untuk membayar tukang.

“Target awal Desember 2021 ini 25 rumah itu  juga selesai,” katanya.

Ia mengatakan, uang Rp 20 juta dari pusat tersebut, akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing warga yang mendapatkan bantuan. Ia menjelaskan, baik Pemkab Berau maupun pusat, jumlah bantuannya sama. Ia mengatakan, jumlah uang yang diberikan sudah dua kali mengalami perubahan, yakni sebelumnya sebesar Rp 15 juta, kemudian naik menjadi Rp 17,5 juta, dan saat ini Rp 20 juta. Ia berharap agar ke depannya bisa mencapai Rp 30 hingga Rp 50 juta per rumah.

“Harapan saya semua selesai. Tapi dilihat dari anggaran, tentu cukup waktu lama untuk menghilangkan rumah tidak layak huni di Berau,” katanya.

Yudi menjelaskan, dalam satu tahun, Pemkab Berau menggelontarkan anggaran untuk rumah tidak layak huni, rata-rata untuk 20 unit saja. “Untuk bantuan dari pusat, memang berubah-ubah jumlah pemberiannya. Dari pusat, hanya mau membantu ke kawasan yang kumuh. Kita pernah usulkan, tapi tidak masuk ke dalam SK kumuh, sehingga bantuan tidak dapat. Ada alternatif ke daerah terluar, itu dua tahun lalu, dan dapat bantuan sebanyak 150 unit rumah,” pungkasnya. (hmd/udi)

 

Data Kelayakan Hunian di Berau

 

Kecamatan                            Rumah Layak Huni   Rumah Tidak Layak Huni    Total

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X