Penampungan di TPA Bujangga Semakin ‘Sesak’

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 19:01 WIB
SEMAKIN PENUH: Bukannya terkubur, sampah yang ada di TPA Bujangga justru bagaikan bukit.
SEMAKIN PENUH: Bukannya terkubur, sampah yang ada di TPA Bujangga justru bagaikan bukit.

TANJUNG REDEB - Aroma tidak sedap yang berasal dari Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Bujangga semakin susah dibendung.

Hal itu disebut Kepala Bidang Kebersihan dan Pengendalian Sampah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau Anwar, karena lubang yang ada seluas 0,8 hektare untuk menampung sampah masyarakat di empat kecamatan terdekat sudah semakin penuh.

Bagaimana tidak, dalam satu hari saja ada sekitar 60 hingga 70 ton sampah yang masuk ke TPA Bujangga.

“Memang luas TPA Bujangga itu 12 hektare, namun penampungan sampahnya hanya 0,8 hektare yang sekarang sudah di ambang batas. Makanya secepat mungkin perlu ada revitalisasi atau penambahan lubang,” ujarnya diwawancara belum lama ini.

Penumpukan juga dibebernya semakin diperparah, karena dari tiga unit alat berat yang ada saat ini hanya dua yang beroperasi. Satu unit lagi sudah rusak sejak beberapa waktu lalu.

“Tinggal dua alat berat saja yang dapat digunakan untuk memindahkan sampah-sampah yang menumpuk, tentunya hal itu sangat menghambat pengerjaan sampah di sana,” bebernya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Anwar juga menyebut tahun ini pihaknya tengah memproses penambahan penampungan sampah di TPA Bujangga, namun hal itu tidak bisa dilakukan secara instan karena harus memiliki Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Detail Engineering Design (DED) lebih dulu. (aky/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X