Warga Karang Ambun Bakal Dapat Bantuan

- Sabtu, 16 Oktober 2021 | 20:51 WIB
HIMPUN DATA: Lurah Karang Ambun Arif Mulyono, bersama perwakilan TNI mengumpulkan data warga yang akan diberikan bantuan.
HIMPUN DATA: Lurah Karang Ambun Arif Mulyono, bersama perwakilan TNI mengumpulkan data warga yang akan diberikan bantuan.

TANJUNG REDEB - Guna memulihkan Ekonomi masyarakat terdampak Pandemi Covid 19, Kelurahan Karang Ambun bersama TNI bakal salurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), Kamis (15/10).

Lurah Karang Ambun, Arif Mulyono menuturkan, pembagian bantuan ini ditujukan langsung kepada  PKL dan pemilik warung-warung kecil, juga Industri Kecil Menengah (IKM) yang berada di wilayah kerjanya.

"Kami akan berikan kepada warga yang belum dapat bantuan dari Disperindagkop (Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi), kalau yang sudah dapat tidak bisa lagi mendapatkan bantuan ini," ujar Arif.

Di Kelurahan Karang Ambun sebutnya, jumlah warga yang terdata sebanyak 178 orang penerima. Pendataan sebelumnya dilakukan langsung dengan menyusuri setiap gang.

Arif mengucapkan terima kasih dengan program bantuan yang disalurkan TNI untuk warga, hal ini katanya tentu akan sangat membantu warga di masa pandemi saat ini.

"Dengan adanya bantuan ini diharapkan bisa memulihkan ekonomi warga dan menghidupkan kembali UMKM di sini," sebutnya.

Sementara, Babinsa Koramil juga Anggota Satgas Karang Ambun, Sertu Arman mengungkapkan, bantuan ini dari Pemerintah Pusat yang penyalurannya melalui TNI.

Di Berau, kuota penerima sebanyak 1.200 orang yang meliputi 4 kecamatan terdekat. Untuk Kelurahan Karang Ambun, penyalurannya akan dilakukan dua tahap, yakni pada tanggal 18 dan 22 Oktober.

"Tahap pertama sebanyak 58 orang penerima dan tahap kedua 120 orang penerima," Ungkap Arman.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi warga ialah empat lembar fotokopi KTP 4 dan Kartu Keluarga. "Kalau memang sebelumnya sudah pernah menerima bantuan dari Diskoperindak tidak bisa lagi menerima bantuan ini, karena di sistem akan terlihat. Karena sistem menggunakan NIK," bebernya. (*/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Berau Ingatkan Otonomi Berkelanjutan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:40 WIB

70 Persen Pekerjaan di Pemkab Berau Sudah Dilelang

Sabtu, 27 April 2024 | 08:25 WIB

APM Jenjang SD di Berau Capai 99,65 Persen

Sabtu, 27 April 2024 | 08:03 WIB

Pemkab PPU Siapkan Sembilan Zona Menarik Wisata

Jumat, 26 April 2024 | 09:23 WIB

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB
X