Bidik Dugaan Tipikor ADK Giring-Giring

- Rabu, 20 Oktober 2021 | 16:09 WIB
PERTANGGUNGJAWABAN ADK: Salah satu aparatur Kampung Giring-Giring, memasuki ruang penyidik untuk dimintai keterangan kemarin.
PERTANGGUNGJAWABAN ADK: Salah satu aparatur Kampung Giring-Giring, memasuki ruang penyidik untuk dimintai keterangan kemarin.

TANJUNG REDEB – Camat Bidukbiduk dan Kepala Kampung Giring-Giring, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Berau kemarin (19/10).

Pemanggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi tersebut, atas laporan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan dan penggelembungan Alokasi Dana Kampung (ADK) Giring-Giring tahun 2020. 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Berau Christhean Arung mengatakan, perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut masuk tahap penyidikan. Sebanyak 15 saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik. 

"Beberapa saksi sudah kita periksa. Termasuk pihak Badan Pemberdayaan Kampung (BPK)," ujarnya kepada Berau Post, (19/10). Dari pantauan Berau Post, pemeriksaan saksi-saksi kembali berlanjut. Kepala Kampung Giring-Giring dan aparat kampung lainnya, secara bergantian memasuki ruang pemeriksaan. Termasuk Camat Bidukbiduk, turut dimintai keterangan. “Hingga hari ini (kemarin, red), kami masih tahap pemeriksaan saksi dari aparatur kampung, karena masih ada keterangan yang kurang yang perlu dilengkapi," ujarnya. 

"Yang belum kita periksa ini pelaksana kegiatan (kontraktor pelaksana, red)," jelasnya. Dijelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan ADK Giring-Giring tahun 2020, ada yang dilakukan dengan swakelola. “Itu yang akan kita periksa selanjutnya. Untuk memastikan apakah benar dana yang diterima sekian," jelasnya.

Lanjut Christhean menjelaskan, setelah pemeriksaan saksi dari aparatur kampung, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Inspektorat Kabupaten Berau, serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, untuk menghitung dugaan kerugian negara. 

Dari pemeriksaan sementara, Christhean mengakui ada temuan dan laporan dari masyarakat terkait penggunaan dana kampung yang tidak sesuai realisasinya. "Nanti setelah kita menemukan, baru kita bisa pastikan fokusnya ke mana. Apakah fisik atau belanja barang. Yang jelas fokus pada penggunaan dana kampung. Di dalamnya itu bisa honor, SPPD (surat perintah perjalanan dinas), bisa pembangunan. Termasuk juga program-program kampung," bebernya. 

Walau sudah memeriksa belasan saksi, Christhean dalam kasus tersebut belum ada ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya masih menunggu hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan.  

"Yang jelas, pertanggungjawaban dana kampung itu nanti yang menjadi esensi pemeriksaan," terangnya.  "Sementara yang masih kita dapat baru satu orang. Indikasinya baru dilakukan satu orang. Itulah yang menjadi dugaan. Karena satu aja penyedianya," ucapnya. Setelah tahap pemeriksaan saksi-saksi rampung, baru pihaknya melakukan penetapan pihak yang bertanggung jawab atau penetapan tersangka. 

Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Kepala Kampung Giring-Giring Irvand Kiay menjelaskan, dirinya hadir untuk memenuhi panggilan jaksa, dan secara kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik. "Yang jelas kami aparat kampung mengikuti sesuai prosedur yang ada. Mengikuti proses pemeriksaan, pemanggilan, dimintai keterangan. Artinya menyerahkan seluruhnya kepada pihak hukum. Yang pasti siap untuk bertanggung jawab," katanya.

Sementara Camat Bidukbiduk Abdul Malik yang turut dimintai keterangan kemarin, langsung meninggalkan ruang penyidik tanpa memberi keterangan kepada awak media yang menunggunya di luar ruangan. (mar/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X