CATAT YA..!! Cuma Ada 30 WNA Kantongi Izin Tinggal di Berau

- Sabtu, 23 Oktober 2021 | 19:51 WIB
Misnan
Misnan

TANJUNG REDEB — Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Misnan, menyebutkan bahwa saat ini terdata 30  Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Berau dengan memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggap Tetap (KITAP).

“Kalau untuk orang asing yang terdata di Imigrasi itu sekitar 30 orang, pemegang KITAS dan KITAP. Sementara untuk kunjungan belum bisa kita pastikan bahwa yang bersangkutan itu datang ke Imigrasi untuk memperpanjang paspor,” katanya kepada awak media belum lama ini.

“Karena sampai sekarang untuk kunjungan belum ada lagi untuk perpanjangan ataupun datang melapor,” sambungnya.

Misnan mengaku, para WNA yang ada di Berau umumnya adalah tenaga kerja yang mengadu nasib di beberapa perusahaan. Mulai dari sektor batubara, sawit, dan kayu, dengan sebaran paling banyak di Kecamatan Segah dan Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.

“Di masing-masing perusahaan bermacam-macam kewarganegaraan. Ada dari India, Korea, dan sisanya Malaysia,” ujarnya. “Mereka juga ada surat izin bekerjanya, dan orang asing tersebut rata-rata mereka tidak membawa keluarga,” sambung Misnan.

Dari segi pengawasan, pihak Imigrasi akan rutin memantau setiap harinya. Termasuk perkembangan informasi orang asing yang ada di Bumi Batiwakkal sehingga dapat langsung direspons dan dilakukan penanganan. “Kita setiap hari melakukan pengawasan atau kegiatan yang sifatnya patroli ke beberapa tempat di Berau yang disinyalir ada orang asingnya. Seperti di Pulau Derawan dan Maratua untuk melakukan operasi intelijen atau operasi gabungan lainnya,” katanya.

“Sampai sekarang masih terpantau bagi yang pemegang KITAS dan KITAP,” tambahnya.

Secara aturan, Mantan Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Tangerang itu menuturkan, untuk pemegang dokumen baik KITAS dan KITAP dapat diperpanjang dalam jangka waktu 1 tahun sekali sampai 5 kali.

Untuk memantau adanya WNA ini dia berharap kepada masyarakat untuk selalu bersinergi bersama Imigrasi. Pasalnya, tidak bisa dipungkiri bahwa informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan. “Intinya saling kerja sama dan koordinasi. Kami tidak ingin ada WNA masuk wilayah Berau tanpa tujuan yang jelas, dan ini juga kami lakukan untuk keamanan kita semua,” tegasnya. (aky/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X