SKD Susulan Dipusatkan di Balikpapan

- Minggu, 24 Oktober 2021 | 19:27 WIB
SELEKSI CPNS: Peserta CPNS 2021 saat mengikuti ujian SKD di kantor BKPP Berau, beberapa waktu lalu.
SELEKSI CPNS: Peserta CPNS 2021 saat mengikuti ujian SKD di kantor BKPP Berau, beberapa waktu lalu.

TANJUNG REDEB - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau Muhammad Said, memastikan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ulang bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang terkonfirmasi Covid-19 akan dilaksanakan pada 31 Oktober nanti.

Ada tiga pendaftar asal Berau yang akan mengikuti ujian susulan itu, namun pelaksanaannya nanti tidak dilakukan di Kabupaten Berau, melainkan dipusatkan di Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN) di Kota Balikpapan.

"Untuk jadwal sendiri sudah diatur secara serentak pada tanggal 31 Oktober 2021. Pelaksanaan tempat di Balikpapan sudah ditentukan oleh PPSS (Pusat Pengembangan Sistem Seleksi) BKN Pusat,” ujarnya belum lama ini.

Lanjut Said menjelaskan, peserta yang mengikuti jadwal ulang tersebut, yakni bagi peserta yang berhalangan hadir karena keterangannya terkonfirmasi positif Covid-19. "Jadi bukan merupakan peserta yang gagal di SKD pertama, yang sudah selesai dilaksanakan 7 Oktober lalu," jelasnya.

Saat ditanya mengenai tahapan selanjutnya untuk seleksi CPNS, disebut Said peserta yang lolos akan mengikuti  Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan sebelumnya yakni pada 13 November hingga 4 Desember mendatang.

Mengenai pelaksanaan SKB, kata Said masih menunggu rekonsiliasi data hasil SKD CPNS dari BKN pusat. Sehingga saat ini belum ada kepastian jumlah peserta yang lolos untuk lanjut mengikuti SKB nanti.

“Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai hasil SKD CPNS 2021, kami  juga masih menunggu,” lanjut Said.

Sementara itu, sesuai dengan surat Kepala BKN Nomor: 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 telah direvisi dengan Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021. Pastinya, pada sebagian wilayah masih ada yang melaksanakan tes yang akan rampung  hingga 31 Oktober nanti.

Dalam surat tersebut juga dinyatakan, SKB akan dilakukan sesuai dengan kebijakan Pemerintah dengan situasi Pandemi Covid-19. "Begitu juga jadwal pelaksanaan seleksi dapat berubah sewaktu-waktu,” tegasnya.

Untuk diketahui, dari total 1.870 peserta yang telah mengikuti ujian SKD CPNS, tercatat sebanyak 127 peserta yang tidak hadir dinyatakan tidak lulus. Setelah SKD ini, akan diambil peringkat 3 besar dari 290 formasi yang ada. Dari jumlah itulah yang akan mengikuti ujian tahap selanjutnya, yakni SKB. (mar/sam)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X