Lelang Kerap Molor

- Jumat, 29 Oktober 2021 | 19:01 WIB
PENGERJAAN KONSTRUKSI: Pengerjaan proyek turap di Kelurahan Sambaliung yang memakan dana dari APBD Rp 37,5 miliar.
PENGERJAAN KONSTRUKSI: Pengerjaan proyek turap di Kelurahan Sambaliung yang memakan dana dari APBD Rp 37,5 miliar.

TANJUNG REDEB – Proses lelang kerap molor hingga menjelang akhir tahun, membuat Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, Fendra Firnawan meminta komitmen dari para pengguna anggaran. 

Hal ini disampaikannya, karena masih ada proses lelang atau tender yang baru dilakukan hingga Oktober ini. Akibat, instansi terkait atau pengguna anggaran yang tidak menjalankan komitmen awal di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). 

Dijelaskan Fendra, pada tahun ini pihaknya melelang 162 paket dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni dan perubahan. Dari 162 paket tersebut, sekitar 8 paket dalam proses lelang. 

“Harusnya proses lelang ini dilakukan pada awal tahun. Cuman dari instansi terkait, mayoritas melakukan pengurusan di pertengahan tahun,” katanya saat ditemui Berau Post di ruang kerjanya, kemarin (28/10).

Karena itu, banyak paket pengerjaan fisik hingga pengadaan, baru dilelang pihaknya. Sehingga, berdampak pada proses pengerjaan paket di lapangan yang baru berjalan. 

Dari 162 paket yang dilelang tahun ini, ia menyebut pagu anggarannya berkisar Rp 454 miliar. Anggaran itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga APBD murni dan perubahan. 

“Mayoritas milik PU (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dengan 87 paket. Lalu ada Dinas Pendidikan 25 paket, Dinas Kesehatan 16 Paket hingga BPBD 10 paket,” jelasnya. 

Persoalan ini ternyata diungkapkan Fendra, sudah terjadi beberapa tahun terakhir. Sehingga, akan disampaikannya kepada bupati. Supaya mengingatkan pengguna anggaran, agar mematuhi komitmen yang diisi di SIRUP. 

“Nanti saat evaluasi, akan kami sampaikan langsung kepada bupati,” imbuhnya.

Lanjut Fendra, terlambatnya proses lelang paket konstruksi seperti infrastruktur, biasanya dikarenakan beberapa faktor. Mulai dari permasalahan lahan yang belum selesai, hingga paket perencanaan dan pengerjaan yang dilakukan di tahun yang sama. 

Namun, dirinya menyebut persoalan tersebut bisa saja diatasi. Apabila instansi terkait mau melaksanakan proses tender dini. “Jadi untuk proses tender konstruksi biasanya berlangsung sekitar satu bulan. Kalau untuk jasa konsultan sekitar dua bulanan,” ungkapnya.

“Makanya kami meminta para pengguna anggaran ini lebih serius saat pengurusan lelang,” pungkasnya. (mar/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X