Hasil SKD Belum Diumumkan

- Sabtu, 30 Oktober 2021 | 17:09 WIB
Peserta saat mengikuti tes SKD CPNS 2021 di Kabupaten Berau, September lalu.
Peserta saat mengikuti tes SKD CPNS 2021 di Kabupaten Berau, September lalu.

TANJUNG REDEB - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau belum mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Menurut Kasubbit Pengankatan dan Kepangkatan Aparatur BKPP Berau, Indriati, hasil tes SKD CPNS 2021 belum diumumkan lantaran masih menunggu dua peserta yang harus mengikuti ujian susulan di Balikpapan. Karena pada pelaksanaan SKD September lalu, yang bersangkutan dinyatakan terpapar Covid-19.

“Ujian susulan untuk dua peserta dilaksanakan 31 Oktober mendatang. Lokasinya UPT BKN Balikpapan yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelasnya, Jumat (28/10).

Ia melanjutkan, setelah kedua peserta tersebut melaksanakan tes SKD susulan, baru hasilnya diumumkan bersamaan. Menurutnya, ujian susulan ini menjadi kesempatan terakhir bagi peserta tersebut. Apabila tetap tidak hadir, maka dinyatakan gugur. “Jadi setelah ini tidak ada lagi penundaan. Mereka yang berhalangan dinyatakan gugur,” tegasnya.

Indriati melanjutkan, setelah hasil SKD diumumkan, selanjutnya peserta yang dinyatalan lolos akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang direncanakan pada 13 November hingga 4 Desember mendatang.

“Kalau materinya pasti berbeda dengan SKD. Yang jelas, kami ini sifatnya hanya menunggu saja. Begitu sudah waktunya pelaksanaan tahapan selanjutnya, kita akan lakukan sesuai instruksi,” jelasnya.

“Kalau untuk jadwal setiap tahapan itu bisa berubah sewaktu-waktu. Tergantung petunjuk dari BKN,” imbuhnya.

Ditambahkannya, surat Kepala BKN Nomor: 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 telah direvisi dengan Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021. Yang mana mengatur tes SKD susulan bagi peserta mendapat kebijakan penjadwalan ulang pada 31 Oktober mendatang. Dalam surat itu juga mengatur untuk pelaksanaan SKB nantinya, pelaksanaannya juga akan menyesuaikan dengan protokol kesehatan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Kabupaten Berau. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X