Lalai Bermasker, Sirkulasi Udara Buruk

- Selasa, 2 November 2021 | 19:16 WIB
PANTAU PROKES: Tim Satgas Covid-19 Berau, meninjau pelaksanaan PTM di beberapa sekolah kemarin.
PANTAU PROKES: Tim Satgas Covid-19 Berau, meninjau pelaksanaan PTM di beberapa sekolah kemarin.

TANJUNG REDEB – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Berau, meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di empat sekolah yang ada di Kelurahan Karang Ambun.

Didampingi Lurah Karang Ambun Arif Mulyono, satgas melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah.

Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, yang masuk dalam Satgas Covid-19 Berau, Nofian Hidayat, monitoring yang dilakukan pihaknya untuk menjaga kepercayaan masyarakat atas pelaksanaan PTM di masa pandemi saat ini. "Kami bersama Satgas Kelurahan, melakukan edukasi dan inspeksi di sekolah-sekolah," ujarnya kepada awak media kemarin (1/11).

“Ini sebagai bentuk kekhawatiran kita, untuk menjaga para pelajar bisa aman jika sekolah tatap muka,” sambungnya.

Namun di salah satu sekolah yang dikunjungi satgas, ditemukan beberapa pelajar tidak menggunakan masker. Selain itu, hampir di seluruh sekolah, ditemukan ruang kelas yang tidak memiliki sirkulasi udara yang baik. Karena beberapa sekolah melaksanakan PTM dengan tidak membuka jendela ruang kelas. "Ada, hampir semua melanggar. Salah satu contoh, tidak menjaga jarak. Ada juga oknum pengajar yang tidak benar atau tidak menggunakan masker," terang Nofian.

Dijelaskan Nofian, PTM harus dilakukan di ruang kelas yang memiliki sirkulasi udara yang baik. Sehingga aerosol dan droplet atau percikan pernapasan, dapat terurai di udara. "Ketika jendela dibuka maka udara akan berputar. Sehingga aerosol dan droplet bisa terurai," jelasnya.

Selain memberikan pemahaman kepada pihak sekolah, pihaknya juga akan kembali meninjau pelaksanaan PTM di sekolah tersebut, untuk memastikan evaluasi yang diberikan pihaknya sudah dijalankan. “Sudah kita beri arahan, kita lihat saja ke depan apakah masih dilakukan atau tidak. Nanti kita rapatkan lagi apa sanksi yang diberikan jika tidak menerapkan prokes,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Lurah Karang Ambun Arif Mulyono, mengaku akan rutin melakukan monitoring ke sekolah yang telah melakukan PTM. Hal itu untuk memastikan penerapan prokes di lingkungan sekolah terus dilaksanakan. "Sebagai Satgas Kelurahan ini merupakan kewajiban. Nanti kami akan berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk menerapkan prokes dengan baik," katanya.

Dirinya berpesan, agar seluruh sekolah yang berapa di wilayah Karang Ambun, dapat menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal untuk menjaga para pelajar tidak terjangkit Covid-19. (aky/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB

Panitia Seleksi Penerimaan Polri Disumpah

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur Prioritas di Sambera Baru

Senin, 22 April 2024 | 08:41 WIB
X