100 Persen Guru SMA Wajib ke sekolah

- Sabtu, 13 November 2021 | 19:47 WIB
Juanitas Sari
Juanitas Sari

TANJUNG REDEB - Gubernur Kaltim, Isran Noor sudah mewajibkan 100 persen guru SMA sederajat di Kabupaten Berau untuk melaksanakan work from office (WFO) di tengah turunnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 ke PPKM level 2.

“Kemarin kami sudah mengajukan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) kepada pak Gubernur. Namun masih dikaji ulang. Tapi untuk guru dan kepala sekolah sudah masuk 100 persen,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Wilayah VI, Juanitas Sari, saat ditemui awak media, kemarin (12/11).

Tidak hanya tenaga pendidik, para karyawan di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim Wilayah VI juga diwajibkan masuk 100 persen (WFO. Hal tersebut berbeda jika dibandingkan dengan ketentuan PPKM level 3 yang kala itu hanya memperbolehkan guru masuk sebanyak 50 persen.

“Guru maupun tata usaha (TU) harus sudah berada di sekolah. Jadi proses pembelajaran guru itu saat ini di sekolah, tidak lagi melakukan pembelajaran via zoom di rumah dengan siswa-siswinya. Kalau kemarin kan pakai jadwal, hari ini turun ke sekolah besok gantian. Sekarang, turun semua,” tegasnya.

“Jadi yang keluar kemarin itu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur bahwa kami tidak Work From Home (WFH) lagi dan 100 persen wajib ada di sekolah. Jadi guru melakukan pembelajaran daring atau zoom lewat sekolah. Dan absensi sudah berlaku,” tambahnya.

Namun, untuk para pelajar saat ini masih tetap melakukan PTM melalui daring hingga menunggu instruksi lanjutan dari Gubernur Kaltim. Pasalnya, sampai saat ini SK tersebut belum ada. “Jika pelajar masih daring belum ada keputusan untuk PTM, saat ini hanya guru saja yang sudah turun sekolah,” kata dia.

Sebelumnya, Meski saat ini Kabupaten Berau sudah masuk level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur, belum memberi lampu hijau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jenjang SMA sederajat di Bumi Batiwakkal.

Dijelaskan Kepala Cabang Disdikbud Wilayah VI Kaltim Juanita Sari, di tengah kasus Covid-19 di Berau yang melandai, pihaknya belum dapat menjadikan hal tersebut sebagai patokan untuk pelaksanaan PTM. Sebab pihaknya belum mendapat instruksi dari Gubernur Kaltim, terkait pelaksanaan PTM.

“Kami sudah menyampaikan kepada gubernur Pak Isran Noor bahwa di Kabupaten Berau, tingkat SMP dan SD telah melakukan PTM sejak beberapa pekan lalu. Tapi sampai saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) dari Gubernur untuk memberikan edaran bahwa PTM SMK/SMA di Berau diizinkan kembali,” ujar mantan Kepala SMA 5 Berau tersebut.

Juanita sebenarnya telah menginstruksikan kepada setiap SMA sederajat di Berau, untuk dapat mempersiapkan ruang belajar yang sesuai dengan peraturan Satgas Covid-19, khususnya dalam memenuhi standar protokol kesehatan (Prokes).

“Alhamdulillah, untuk kesiapan SMK/SMK di Kabupaten Berau sudah siap 100 persen dalam melaksanakan PTM. Tapi tetap menunggu instruksi dari gubernur,” tuturnya.

“Kami juga telah melakukan simulasi dan telah kita coba beberapa kali. Misalnya melatih anak bergantian turun ke sekolah. Jadi ketika nanti ada SK dari gubernur, maka kita bisa langsung melakukan PTM,” tambahnya.

Juanita pun berharap, Gubernur Kaltim segera mempertimbangkan untuk memulai pelaksanaan PTM tingkat SMA sederajat di Berau. “Kasihan juga para pelajar ini sudah jenuh untuk belajar secara daring,” tandasnya. (aky/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Skema Zonasi PPDB SMA di Bontang Dikeluhkan

Rabu, 8 Mei 2024 | 09:30 WIB

Buruh, Didik dan Etik

Rabu, 8 Mei 2024 | 07:48 WIB
X