Pemkab Gandeng Yayasan Konservasi

- Sabtu, 13 November 2021 | 19:49 WIB
EKONOMI BIRU: Pulau Maratua merupakan salah satu pulau terluar di Indonesia, kini menjadi bagian dalam kawasan Ekonomi Biru.
EKONOMI BIRU: Pulau Maratua merupakan salah satu pulau terluar di Indonesia, kini menjadi bagian dalam kawasan Ekonomi Biru.

TANJUNG REDEB – Menteri Kelautan dan Perikanan telah menetapkan Pulau Maratua dan Pulau Sambit menjadi bagian kawasan pengembangan strategis ekonomi biru.

Dijelaskan Kepala Dinas Perikanan Berau, Tentram Rahayu, program tersebut difungsikan sebagai mitigasi bencana dan menjadi sumber pendapatan langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat di kedua pulau tersebut.

Ekonomi biru merupakan bentuk usaha dalam pembangunan daerah berbasis kelautan. Untuk itu, perlu membangun kesadaran bersama untuk mengawali pembangunan daerah dengan mengutamakan potensi kelautan terutama bagi daerah berkarakter kepulauan dan wilayah pesisir seperti Bumi Batiwakkal.

“Pemerintah sendiri juga mendukung pengembangan daya tarik Maratua sebagai Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT),” sebutnya, Jumat (12/11).

Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah, melalui Dinas Perikanan yang bekerja sama dengan yayasan konservasi, pihaknya berencana akan melakukan kajian budidaya karang hias sebagai salah satu sumber alternatif mata pencarian bagi masyarakat pesisir dengan bermitra dengan masyarakat pembudidaya karang hias di Bali dan Banyuwangi.

"Untuk teknis kami masih meminta pendapat dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sesuai daya dukung dan daya tampung karang hias di Pulau Maratua,” jelasnya.

Pengelolaan kawasan mangrove di Maratua juga menjadi perhatian tersendiri, terlebih dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau nomor 5 tahun 2020 tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Area Penggunaan Lain (APL).

Menurutnya, walaupun secara ruang lingkup Maratua tidak masuk dalam kegiatan tersebut, tetapi diharapkan dapat menjadi model pengelolaan bagi pengambil kebijakan di Pulau Maratua.

Ia melanjutkan, ekonomi biru juga mendorong pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan produksi perikanan baik perikanan budidaya, olahan dan perikanan tangkap secara terintegrasi di mana diharapkan terjadi kenaikan ekonomi yang cukup baik bagi masyarakat pesisir. Sehingga kegiatan illegal fishing yang selama ini ditengarai oleh faktor ekonomi dapat ditekan seminimal mungkin.

“Banyak sekali kemudahan yang akan diberikan bagi nelayan, di antaranya adalah pemberian bantuan peralatan dan sertifikat lahan budidaya,” ucapnya.

Ia menambahkan, ekonomi biru diharapkan mampu menciptakan destinasi wisata yang berbasis wisata bahari dan budaya dalam penguatan ekonomi lokal dengan bermitra dengan swasta dan pemerintah kampung dalam hal peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan kelembagaan dan jejaring wisata. “Intinya pariwisata itu membutuhkan kelestarian, makanya harus ramah lingkungan,” pugkasnya. (hmd/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X