MANAGED BY:
SENIN
11 DESEMBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

UTAMA

Minggu, 14 November 2021 19:42
Masyarakat Minta Kelurahan Turut Sosialisasikan

Ketua DPRD Kaltim Lanjutkan Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Teluk Bayur

BERDIALOG: Makmur HAPK kembali menggelar sosialisasi Perda Kaltim Nomor 5/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Kecamatan Teluk Bayur, Sabtu (13/11).

TANJUNG REDEB – Mulai dari hulu hingga ke pesisir Bumi Batiwakkal sudah dikunjungi Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 5 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Sabtu (13/11) kemarin, sosialisasi perda kembali digelar di Kecamatan Teluk Bayur, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Dalam melaksanakan sosialisasi, mantan bupati Berau dua periode itu tidak sendiri. Dirinya didampingi narasumber atau ahli bidang hukum, Zulkifli Azhari.
Dikatakan Makmur, dirinya tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi terkait perda Nomor 5/2019 ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang adanya bantuan hukum. “Baru segelintir masyarakat yang paham adanya bantuan hukum dari pemerintah, untuk mendampingi masyarakat yang berurusan dengan hukum, khususnya masyarakat tidak mampu. Maka dari itu, kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi ini kepada masyarakat,” ujarnya ketika ditemui usai sosialisasi.
Melalui sosialisasi tersebut, lanjut Makmur, masyarakat bisa mengetahui haknya untuk mendapatkan bantuan hukum. Artinya, pemerintah sudah memfasilitasi masyarakat yang tidak mampu untuk mendapat bantuan hukum. “Jadi kita ada perda untuk membantu masyarakat jika bersentuhan dengan hukum. Karena itu kami sosialisasikan guna membuka pengetahuan masyarakat, hingga ke kampung-kampung,” jelas Makmur.
Saat melakukan sesi tanya jawab, salah satu masyarakat RT 18 Teluk Bayur, Tri Budi Kurniawan, menyebut sosialisasi yang dilakukan adalah hal yang sangat baik untuk membantu masyarakat. Maka dari itu, dirinya meminta agar di kecamatan/kelurahan juga bisa melanjutkan sosialisasi dari Ketua DPRD Kaltim tersebut ke seluruh masyarakat di lingkungannya.

“Karena tidak semua tahu seperti apa mekanismenya dan bagaimana cara kita untuk melaporkannya. Makanya saya meminta agar sosialisasi seperti ini bisa dilakukan oleh pihak kecamatan dan kelurahan juga,” singkatnya.
Mendapat pertanyaan seperti itu, Makmur meminta kepada pemerintah kabupaten/kota, agar bisa turut menyosialisasikan perda bantuan hukum tersebut kepada masyarakat. “Saya meminta agar pemkab dalam hal ini bupati, juga bisa melakukan sosialisasi, karena ini sangat penting agar masyarakat bisa paham bahwa pemkab juga sudah menyediakan bantuan hukum bagi mereka,” harapnya.
Zulkifli Ashari selaku narasumber yang mendampingi Ketua DPRD Kaltim, memberikan pemahaman tentang Perda Nomor 5/2019 sebagai pedoman hukum untuk masyarakat. “Kita bisa memberikan pengetahuan secara langsung kepada masyarakat, dan semoga mereka bisa memahami apa yang sudah kita berikan. Intinya Perda Nomor 5/2019 ini untuk membantu masyarakat,” katanya.
Dan untuk mekanisme pengaduannya sendiri, kata Zulkifli Ashari, masyarakat bisa langsung mendatangi kantor bupati dan melaporkan permasalahannya ke Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Berau, karena Bagian Hukum yang akan menangani permasalahan dan pendampingan hukum bagi masyarakat. “Jadi bisa langsung datang saja ke kantor bupati di Bagian Hukum, di sana sudah disediakan semuanya,” tandasnya. (aky/udi)

 


BACA JUGA

Senin, 11 Desember 2023 13:29

Diharap Membantu Perbaiki Ekonomi Masyarakat

Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) turut menjadi atensi jajaran…

Senin, 11 Desember 2023 13:08

Persiapan Ibadah Haji 2024 Dimulai

TANJUNG REDEB - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Berau mulai mempersiapkan pelaksanaan…

Senin, 11 Desember 2023 13:05

Progres Pekerjaan Fisik Capai 92,27 Persen

TANJUNG REDEB - Progres pengerjaan jalan yang digarap melalui Anggaran Pendapatan…

Senin, 11 Desember 2023 13:01

Menunggu Pengiriman Logistik Tahap Kedua

TANJUNG REDEB – Logistik Pemilu tahap pertama telah diterima Komisi…

Senin, 11 Desember 2023 12:58

Tak Ditutup, Berpotensi Kotori Jalan

TANJUNG REDEB - Banyaknya aktivitas proyek yang ada di perkotaan…

Senin, 11 Desember 2023 12:56

Dua dari Tiga Armada Pusling Rusak

TANJUNG REDEB - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau masih terus…

Jumat, 08 Desember 2023 20:25

Komitmen Wujudkan Pemilu Damai

TANJUNG REDEB – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim menggelar…

Jumat, 08 Desember 2023 20:20

Dongkrak Perekonomian Masyarakat

TANJUNG REDEB - Masyarakat Maratua patut bersyukur, pasalnya Festival Maratua Jazz…

Jumat, 08 Desember 2023 20:15

Kasus Korupsi Proyek Transmigrasi di Berau, Keberadaan Terendus, Satu DPO Menyerahkan Diri

TANJUNG REDEB - Algusmi Wandi susul Ruben Tumede mempertanggungjawabkan perbuatannya 12…

Jumat, 08 Desember 2023 19:20

2023, Puluhan Alsintan Disalurkan

TANJUNG REDEB - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau telah rampung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers