Masyarakat Minta Kelurahan Turut Sosialisasikan

- Minggu, 14 November 2021 | 19:42 WIB
BERDIALOG: Makmur HAPK kembali menggelar sosialisasi Perda Kaltim Nomor 5/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Kecamatan Teluk Bayur, Sabtu (13/11).
BERDIALOG: Makmur HAPK kembali menggelar sosialisasi Perda Kaltim Nomor 5/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Kecamatan Teluk Bayur, Sabtu (13/11).

TANJUNG REDEB – Mulai dari hulu hingga ke pesisir Bumi Batiwakkal sudah dikunjungi Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 5 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Sabtu (13/11) kemarin, sosialisasi perda kembali digelar di Kecamatan Teluk Bayur, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Dalam melaksanakan sosialisasi, mantan bupati Berau dua periode itu tidak sendiri. Dirinya didampingi narasumber atau ahli bidang hukum, Zulkifli Azhari.
Dikatakan Makmur, dirinya tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi terkait perda Nomor 5/2019 ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang adanya bantuan hukum. “Baru segelintir masyarakat yang paham adanya bantuan hukum dari pemerintah, untuk mendampingi masyarakat yang berurusan dengan hukum, khususnya masyarakat tidak mampu. Maka dari itu, kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi ini kepada masyarakat,” ujarnya ketika ditemui usai sosialisasi.
Melalui sosialisasi tersebut, lanjut Makmur, masyarakat bisa mengetahui haknya untuk mendapatkan bantuan hukum. Artinya, pemerintah sudah memfasilitasi masyarakat yang tidak mampu untuk mendapat bantuan hukum. “Jadi kita ada perda untuk membantu masyarakat jika bersentuhan dengan hukum. Karena itu kami sosialisasikan guna membuka pengetahuan masyarakat, hingga ke kampung-kampung,” jelas Makmur.
Saat melakukan sesi tanya jawab, salah satu masyarakat RT 18 Teluk Bayur, Tri Budi Kurniawan, menyebut sosialisasi yang dilakukan adalah hal yang sangat baik untuk membantu masyarakat. Maka dari itu, dirinya meminta agar di kecamatan/kelurahan juga bisa melanjutkan sosialisasi dari Ketua DPRD Kaltim tersebut ke seluruh masyarakat di lingkungannya.

“Karena tidak semua tahu seperti apa mekanismenya dan bagaimana cara kita untuk melaporkannya. Makanya saya meminta agar sosialisasi seperti ini bisa dilakukan oleh pihak kecamatan dan kelurahan juga,” singkatnya.
Mendapat pertanyaan seperti itu, Makmur meminta kepada pemerintah kabupaten/kota, agar bisa turut menyosialisasikan perda bantuan hukum tersebut kepada masyarakat. “Saya meminta agar pemkab dalam hal ini bupati, juga bisa melakukan sosialisasi, karena ini sangat penting agar masyarakat bisa paham bahwa pemkab juga sudah menyediakan bantuan hukum bagi mereka,” harapnya.
Zulkifli Ashari selaku narasumber yang mendampingi Ketua DPRD Kaltim, memberikan pemahaman tentang Perda Nomor 5/2019 sebagai pedoman hukum untuk masyarakat. “Kita bisa memberikan pengetahuan secara langsung kepada masyarakat, dan semoga mereka bisa memahami apa yang sudah kita berikan. Intinya Perda Nomor 5/2019 ini untuk membantu masyarakat,” katanya.
Dan untuk mekanisme pengaduannya sendiri, kata Zulkifli Ashari, masyarakat bisa langsung mendatangi kantor bupati dan melaporkan permasalahannya ke Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Berau, karena Bagian Hukum yang akan menangani permasalahan dan pendampingan hukum bagi masyarakat. “Jadi bisa langsung datang saja ke kantor bupati di Bagian Hukum, di sana sudah disediakan semuanya,” tandasnya. (aky/udi)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X