Puji Penataan Tepian Sambaliung

- Minggu, 14 November 2021 | 19:47 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB - Ketua DPRD Berau Madri Pani mengapresiasi penataan pedagang kaki lima yang berada di sepanjang Tepian Sambaliung.

Menurutnya sistem pengaturan para pedagang yang diberlakukan sangat rapi dan teratur. Hal ini diungkapkannya saat menyempatkan mengunjungi dan melihat salah satu pusat kuliner di Kabupaten Berau tersebut, beberapa hari lalu.

“Saya pribadi melihat ini sangat bagus, karena para pedagang tertib dan tertata rapi. Saya yakin suatu saat akan menjadi contoh bahkan bisa menjadi kecamatan terbaik. Untuk itu, ini perlu dipersiapkan di tahun 2022 mendatang agar bisa jadi pemenang,” ungkapnya.

Dalam kunjungannya, Madri juga sedikit berbincang terkait permasalahan yang dihadapi para pedagang, hingga mencari tahu apakah upaya pemerintah sudah dianggap cukup untuk membantu memajukan bidang usaha yang mereka jalani.

“Memang tidak dapat dimungkiri jika UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) sangat berperan penting dalam pemulihan perekonomian, terutama di masa pandemi Covid-19. Sehingga dukungan dalam berbagai bentuk sangat dibutuhkan mereka dalam mengembangkan usahanya,” tambahnya.

Namun disebutnya juga, masih ada beberapa fasilitas pendukung yang perlu ditingkatkan guna kenyamanan pengunjung di kawasan tersebut.

Apalagi di kecamatan tersebut juga terdapat salah satu objek wisata budaya sejarah yakni Keraton Sambaliung, yang merupakan daya tarik wisatawan.

Untuk diketahui, saat ini sudah ada 65 pedagang kaki lima di sepanjang Tepian Sambaliung. Dan di sepanjang tepian juga sudah memiliki beberapa fasilitas lain seperti mangrove dengan spot foto menghadap sungai, toilet, dan tempat bermain anak yang telah dipercantik dengan bantuan pihak ketiga.(sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X